Raperda APBD Kabupaten Serang 2027 Mulai Dibahas, Proyeksi Anggaran Capai Rp3,2 Triliun

SERANG (gerbangbanten.com) – DPRD Kabupaten Serang mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Dalam penyampaian awal nota pengantar di Rapat Paripurna, postur sementara APBD Kabupaten Serang 2027 diproyeksikan mencapai sekitar Rp3,2 triliun.

Namun, angka tersebut belum menjadi postur final. Sejumlah komponen pendapatan, khususnya transfer dari pemerintah pusat, masih menunggu kepastian sehingga nilai APBD 2027 berpotensi mengalami perubahan dalam proses pembahasan hingga penetapan.

Rapat Paripurna Penyampaian Raperda APBD 2027 digelar pada 9 September 2026. Tahapan tersebut menjadi bagian dari siklus penyusunan anggaran daerah untuk memastikan program pembangunan dan pelayanan publik tahun mendatang memiliki dasar penganggaran yang jelas.

Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum mengatakan, penyampaian nota pengantar APBD pada September merupakan bagian dari siklus tahunan pengelolaan keuangan daerah.

“Ini adalah siklus tahunan di mana di bulan September harus ada penyampaian nota pengantar APBD Tahun Anggaran 2027. Angka sementara saat ini di Rp3,2 triliun karena masih ada beberapa komponen yang belum final,” ujar Bahrul saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (14/9/2026).

Bahrul menjelaskan, proyeksi Rp3,2 triliun tersebut masih menggunakan sejumlah acuan dari tahun anggaran 2026. Karena itu, DPRD belum dapat memastikan apakah angka tersebut akan bertahan hingga APBD 2027 ditetapkan.

Salah satu faktor yang memengaruhi adalah belum finalnya sejumlah transfer dari pemerintah pusat ke daerah.

Komponen yang masih menunggu kepastian antara lain Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan nonfisik, dana bagi hasil, hingga dana desa.

Kepastian mengenai transfer tersebut akan berpengaruh terhadap kemampuan fiskal Kabupaten Serang dalam membiayai program pembangunan dan pelayanan masyarakat.

“Nanti pada saat proses finalisasi biasanya sudah keluar keputusan dari pusat. Barulah pada saat penetapan APBD 2027, angkanya akan duduk secara pasti,” kata Bahrul.

Dengan demikian, proyeksi Rp3,2 triliun pada tahap awal pembahasan lebih tepat dipandang sebagai gambaran sementara postur APBD, bukan angka akhir yang telah disepakati.

Dalam pembahasan Raperda APBD 2027, DPRD Kabupaten Serang akan mencermati dua sisi utama pengelolaan anggaran, yakni optimalisasi pendapatan daerah dan pengendalian belanja.

Pada sisi pendapatan, DPRD mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi pengampu pendapatan agar mampu menggali potensi penerimaan daerah secara lebih maksimal.

Terutama, potensi pendapatan lokal yang dinilai masih dapat dioptimalkan.

Bagi DPRD, peningkatan pendapatan daerah menjadi penting untuk memperluas ruang fiskal pemerintah daerah. Dengan pendapatan yang lebih optimal, pemerintah memiliki kapasitas yang lebih besar untuk membiayai pembangunan, pelayanan publik, dan program prioritas masyarakat.

Namun, peningkatan pendapatan harus berjalan beriringan dengan pengendalian belanja.

DPRD akan mencermati struktur APBD agar memenuhi berbagai ketentuan mengenai mandatory spending, termasuk alokasi minimal maupun batas maksimal belanja yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.

Dari pencermatan awal terhadap postur Raperda APBD 2027, DPRD melihat alokasi untuk sektor pendidikan dan kesehatan telah memenuhi ketentuan.

Bahkan, alokasi anggaran pendidikan disebut telah berada di atas batas minimal 20 persen.

Kedua sektor tersebut menjadi bagian penting dalam belanja wajib karena berkaitan langsung dengan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

Meski demikian, DPRD masih memberikan catatan terhadap dua pos anggaran lainnya, yakni infrastruktur dan belanja pegawai.

“Untuk pendidikan dan kesehatan sudah sesuai, bahkan pendidikan di atas 20 persen. Yang masih menjadi catatan kita ada pada dua pos: infrastruktur dan belanja pegawai,” ungkap Bahrul.

Belanja pegawai menjadi salah satu persoalan yang mendapat perhatian DPRD karena porsinya dalam APBD Kabupaten Serang masih berada di atas batas maksimal 30 persen.

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena semakin besar porsi belanja pegawai, semakin terbatas ruang fiskal yang dapat digunakan untuk membiayai program pembangunan dan pelayanan publik lainnya.

Bahrul menjelaskan, salah satu faktor yang memengaruhi kebutuhan belanja pegawai adalah dinamika pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Pengangkatan tersebut berdampak terhadap kebutuhan anggaran untuk gaji dan tunjangan sehingga turut memengaruhi struktur belanja daerah.

Dalam kondisi ruang fiskal yang terbatas, DPRD menilai persoalan belanja pegawai perlu menjadi bagian penting dalam pembahasan APBD 2027 agar komposisi anggaran tetap sehat dan tidak mengurangi kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai kebutuhan pembangunan.

Selain belanja pegawai, sektor infrastruktur juga masuk dalam catatan DPRD.

Infrastruktur merupakan salah satu sektor yang membutuhkan dukungan anggaran cukup besar, terutama untuk pembangunan maupun pemeliharaan jalan, jembatan, fasilitas publik, serta infrastruktur dasar lainnya.

Di sisi lain, kebutuhan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Serang terus berkembang seiring dengan kebutuhan masyarakat dan pertumbuhan wilayah.

Karena itu, DPRD akan mencermati bagaimana anggaran infrastruktur ditempatkan dalam keseluruhan postur APBD 2027, terutama agar belanja yang dialokasikan benar benar memiliki dampak terhadap.

Menghadapi keterbatasan ruang fiskal, DPRD Kabupaten Serang mendorong pemerintah daerah tidak hanya mengandalkan peningkatan pendapatan, tetapi juga melakukan efisiensi belanja.

Belanja yang tidak memberikan dampak langsung terhadap masyarakat diharapkan dapat ditekan sehingga anggaran dapat diarahkan kepada program yang lebih prioritas.

“Dorongan kami ke depan adalah memaksimalkan pendapatan daerah serta menekan angka angka belanja di luar mandatory spending atau belanja yang tidak berdampak langsung pada kebutuhan publik,” tegas Bahrul.

Pendekatan tersebut menjadi penting karena kemampuan fiskal daerah harus dibagi untuk membiayai berbagai kebutuhan, mulai dari belanja wajib, pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, hingga program prioritas pemerintah daerah.

Dengan ruang fiskal yang terbatas, setiap pos belanja akan menjadi bagian dari pembahasan yang menentukan kualitas APBD Kabupaten Serang 2027.

Menunggu Kepastian Transfer Pemerintah Pusat

Pembahasan Raperda APBD 2027 pada akhirnya masih sangat bergantung pada kepastian sejumlah komponen pendapatan dari pemerintah pusat.

DAU, DAK fisik dan nonfisik, dana bagi hasil, serta dana desa akan menjadi bagian penting dalam menentukan kemampuan fiskal Kabupaten Serang pada tahun anggaran mendatang.

Karena itu, angka Rp3,2 triliun yang saat ini muncul dalam penyampaian awal belum dapat dijadikan sebagai angka final.

Setelah seluruh komponen pendapatan dan belanja mendapatkan kepastian serta melalui tahapan pembahasan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD, barulah postur akhir APBD 2027 dapat ditetapkan.

DPRD Kabupaten Serang memastikan proses pembahasan akan diarahkan agar struktur anggaran tidak hanya memenuhi ketentuan perundang-undangan, tetapi juga memberikan ruang yang cukup bagi pembangunan dan pelayanan publik.(Adv)

Pos terkait