SERANG (gerbangbanten.com) – DPRD Kabupaten Serang menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Serang Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang, Rabu (22/4/2026).
Persetujuan tersebut menjadi bagian penting dari mekanisme evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah selama tahun anggaran 2025. Meski secara umum capaian pembangunan dinilai berjalan baik, DPRD tetap menyampaikan sejumlah rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti Pemerintah Kabupaten Serang sebagai bahan perbaikan kinerja ke depan.
Rapat paripurna digelar di Gedung DPRD Kabupaten Serang dan dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum. Hadir dalam rapat tersebut Bupati dan Wakil Bupati Serang, unsur pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, jajaran pejabat Pemkab Serang, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Bahrul mengatakan, penyampaian keputusan rekomendasi LKPJ telah dilakukan sesuai tahapan yang telah ditentukan. DPRD menyelesaikan pembahasan sebelum batas waktu maksimal 30 hari sejak nota pengantar LKPJ disampaikan oleh kepala daerah.
“Alhamdulillah hari ini belum sampai 30 hari, artinya kita masih on the track sesuai jadwal dan tahapan yang telah ditentukan,” ujar Bahrul.
Capaian Pembangunan Dinilai Baik, Tetap Ada Catatan
Dalam pembahasannya, DPRD menilai secara umum penyelenggaraan pembangunan Kabupaten Serang sepanjang 2025 menunjukkan capaian yang baik.
Penilaian tersebut tidak hanya dilihat dari indikator makro, tetapi juga indikator mikro yang menggambarkan perkembangan berbagai sektor pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Namun, persetujuan terhadap LKPJ tidak berarti seluruh persoalan telah selesai. DPRD tetap memberikan sejumlah catatan kepada pemerintah daerah sebagai bahan evaluasi agar capaian pembangunan dapat terus ditingkatkan.
Rekomendasi DPRD terutama diarahkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki peran strategis dalam pengelolaan pendapatan, perencanaan program, serta pelaksanaan belanja daerah.
Salah satu perhatian utama DPRD adalah kemampuan pemerintah daerah meningkatkan pendapatan daerah.
Bahrul mengatakan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) perlu melakukan optimalisasi terhadap seluruh potensi pendapatan yang dimiliki Kabupaten Serang.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah, terlebih pemerintah daerah menghadapi dinamika kebijakan transfer dari pemerintah pusat.
“Bapenda kami dorong untuk lebih mengoptimalkan pendapatan daerah agar ke depan kemandirian fiskal bisa tercapai dan tidak bergantung pada transfer pusat,” jelasnya.
Menurut Bahrul, persoalan kemandirian fiskal menjadi semakin penting setelah adanya pemotongan transfer daerah pada 2026.
Kondisi tersebut menjadi sinyal bagi pemerintah daerah untuk tidak hanya mengandalkan sumber pembiayaan dari pemerintah pusat, tetapi juga memperkuat kemampuan menggali pendapatan yang bersumber dari potensi daerah sendiri.
Karena itu, OPD pengampu pendapatan diminta tidak bekerja secara rutin semata, tetapi melakukan inovasi dan mencari terobosan untuk mengoptimalkan potensi penerimaan yang selama ini belum tergarap secara maksimal.
Optimalisasi tersebut diharapkan dapat memperluas ruang fiskal pemerintah daerah sehingga pembiayaan pembangunan dan pelayanan masyarakat tidak terlalu rentan terhadap perubahan kebijakan transfer dari pemerintah .
Selain sisi pendapatan, DPRD juga memberikan perhatian terhadap pengelolaan belanja daerah.
OPD diminta memperkuat perencanaan sejak awal tahun anggaran sehingga pelaksanaan program dan kegiatan tidak menumpuk pada penghujung tahun.
Menurut DPRD, perencanaan yang lebih matang akan memberikan waktu yang cukup bagi perangkat daerah untuk melaksanakan program, melakukan pengawasan, serta mengevaluasi hasil kegiatan.
“Perencanaan harus dilakukan sejak awal, sehingga evaluasi pascapelaksanaan program bisa lebih optimal,” tambah Bahrul.
Catatan tersebut sekaligus menekankan pentingnya keterkaitan antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan evaluasi.
Dengan siklus yang lebih tertata, setiap program yang mendapatkan alokasi anggaran diharapkan memiliki target yang jelas serta dapat diukur hasil dan manfaatnya.
Bagi DPRD, rekomendasi LKPJ bukan sekadar bagian administratif dari pertanggungjawaban kepala daerah.
Rekomendasi tersebut merupakan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kebijakan pemerintah daerah selama satu tahun anggaran yang selanjutnya dapat digunakan sebagai bahan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Bahrul menegaskan, catatan yang diberikan DPRD harus menjadi perhatian OPD terkait, terutama dalam meningkatkan kinerja pendapatan dan memperbaiki efektivitas pelaksanaan belanja.
Dengan demikian, pembahasan LKPJ tidak berhenti pada penilaian terhadap program yang telah dilaksanakan, tetapi juga menjadi instrumen untuk memperbaiki kualitas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan pada tahun-tahun berikutnya.
Sementara itu, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, yang telah melakukan pembahasan secara komprehensif dan konstruktif.
Menurut Ratu, rekomendasi DPRD akan menjadi bagian penting dalam memperbaiki kinerja pemerintahan Kabupaten Serang.
“Rekomendasi ini akan kami jadikan acuan strategis untuk meningkatkan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta menekan angka pengangguran terbuka yang masih menjadi pekerjaan rumah,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa hasil evaluasi LKPJ akan diarahkan tidak hanya untuk memperbaiki aspek tata kelola pemerintahan, tetapi juga menjawab persoalan yang langsung berkaitan dengan masyarakat.
Pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan pengurangan pengangguran menjadi sejumlah agenda yang membutuhkan intervensi kebijakan secara berkelanjutan.
Ratu juga mengakui bahwa keterbatasan anggaran menjadi salah satu faktor yang harus diperhitungkan dalam menjalankan berbagai program pembangunan.
Dengan ruang fiskal yang terbatas, pemerintah daerah harus menentukan prioritas dan memastikan anggaran yang tersedia diarahkan kepada program yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Di sisi lain, dorongan DPRD untuk meningkatkan pendapatan daerah menjadi relevan dalam upaya memperluas ruang fiskal tersebut.
Peningkatan pendapatan dan efisiensi belanja pada akhirnya harus berjalan beriringan. Pendapatan yang meningkat akan memberikan tambahan kapasitas pembiayaan, sementara belanja yang direncanakan secara lebih efektif akan memastikan anggaran tidak habis pada kegiatan yang manfaatnya kurang optimal.
Ratu menegaskan, meskipun menghadapi keterbatasan anggaran, Pemerintah Kabupaten Serang akan terus berupaya memberikan intervensi terbaik bagi masyarakat.
Evaluasi untuk Memperkuat Pemerintahan ke Depan
Persetujuan DPRD terhadap LKPJ Bupati Serang Tahun Anggaran 2025 menjadi salah satu tahapan dalam siklus evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Di satu sisi, capaian pembangunan selama 2025 dinilai menunjukkan perkembangan positif. Namun di sisi lain, masih terdapat sejumlah pekerjaan yang membutuhkan perhatian, terutama terkait kemandirian fiskal, optimalisasi pendapatan, efektivitas belanja, pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, serta pengurangan pengangguran.
Tantangan berikutnya adalah memastikan rekomendasi DPRD benar-benar diterjemahkan menjadi langkah konkret oleh pemerintah daerah dan OPD terkait.(Adv)





