APBD Perubahan Kabupaten Serang 2026 Disepakati, DPRD Tekankan Anggaran Harus Berdampak bagi Kesejahteraan Warga

SERANG , (gerbangbanten.com) – DPRD Kabupaten Serang bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Serang, Rabu (16/9/2026).

Kesepakatan tersebut menjadi tahapan penting dalam memastikan arah pengelolaan keuangan daerah pada sisa tahun anggaran 2026 tetap berorientasi pada kebutuhan masyarakat dan keberlanjutan program pembangunan.

Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul menegaskan, pembahasan APBD Perubahan tidak boleh berhenti pada persoalan angka dan administrasi anggaran. Setiap kebijakan penganggaran harus memberikan dampak yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Harus digunakan buat kepentingan sebesar-besarnya bagi rakyat Kabupaten Serang,” kata Bahrul.

Pernyataan tersebut menegaskan posisi DPRD dalam menjalankan fungsi anggaran sekaligus mengawal agar belanja daerah diarahkan kepada program yang memiliki manfaat nyata bagi masyarakat.

Dalam pembahasan APBD Perubahan 2026, kebutuhan pelayanan dasar masyarakat tetap menjadi salah satu perhatian utama. Anggaran diarahkan untuk mendukung pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta program pembangunan lainnya yang menjadi kebutuhan masyarakat Kabupaten Serang.

Bagi DPRD, perubahan anggaran merupakan instrumen untuk melakukan penyesuaian terhadap kondisi aktual daerah. Karena itu, setiap perubahan harus didasarkan pada kebutuhan riil, kemampuan fiskal daerah, serta target pembangunan yang hendak dicapai.

Kesepakatan APBD Perubahan juga menunjukkan adanya proses pembahasan antara legislatif dan eksekutif untuk memastikan struktur pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah dapat berjalan secara proporsional.

Pembiayaan netto tersebut berasal dari selisih antara penerimaan pembiayaan dengan pengeluaran pembiayaan.

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengatakan, rapat paripurna tersebut merupakan momentum penting bagi keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Serang.

Menurutnya, Pemkab Serang bersama DPRD telah melalui seluruh rangkaian pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2026.

“Atas nama Pemkab Serang, saya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang tulus kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya badan anggaran dan komisi-komisi, yang telah mencurahkan waktu, energi, dan pikiran untuk mengkaji, membahas, dan memberikan masukan konstruktif demi penyempurnaan Raperda Perubahan APBD 2026 ini,” ujar Ratu dalam rapat paripurna.

Ia menilai sinergitas antara legislatif dan eksekutif merupakan bagian penting dalam mengawal tata kelola keuangan daerah agar berlangsung transparan, akuntabel dan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Bupati menjelaskan, perubahan APBD disusun dengan mempertimbangkan dinamika perkembangan kebijakan fiskal, penyesuaian pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi, serta evaluasi terhadap capaian kinerja berbagai program yang sedang berjalan.

Melalui perubahan APBD 2026, Pemkab Serang memfokuskan optimalisasi anggaran untuk mendukung akselerasi pembangunan infrastruktur wilayah, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan sektor pendidikan dan kesehatan.

Kebijakan tersebut sekaligus menjadi tantangan bagi pemerintah daerah dalam memastikan anggaran yang telah disepakati tidak hanya terserap secara administratif, tetapi menghasilkan keluaran dan manfaat yang sesuai dengan target pembangunan.

Dalam konteks tersebut, DPRD Kabupaten Serang memiliki peran penting melalui fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program dan penggunaan anggaran hingga akhir tahun anggaran.

Pengawasan diperlukan agar program yang telah mendapatkan dukungan anggaran benar benar dilaksanakan sesuai perencanaan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Bupati menegaskan bahwa angka-angka dalam APBD bukan sekadar hitungan teknis, melainkan menggambarkan arah kebijakan pembangunan pemerintah daerah.

“Angka angka bukan sekadar hitungan teknis, melainkan gambaran dari arah kebijakan kita dalam memastikan bahwa setiap rupiah yang dikelola benar benar membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Karena itu, keberhasilan APBD Perubahan 2026 nantinya tidak semata mata diukur dari tingkat realisasi anggaran, tetapi juga dari sejauh mana program yang dibiayai mampu menjawab persoalan masyarakat.

Mulai dari peningkatan akses dan kualitas pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan publik, seluruhnya membutuhkan pengelolaan anggaran yang efektif dan tepat sasaran.

Bupati juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD dan masyarakat dalam pengelolaan APBD.

Menurutnya, kolaborasi tersebut diperlukan untuk menghadirkan tata kelola keuangan daerah yang sehat, transparan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Oleh karena itu, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada segenap pimpinan dan anggota dewan atas kerja sama yang selama ini terjalin baik,” katanya.

Dengan disepakatinya APBD Perubahan 2026, pekerjaan berikutnya adalah memastikan seluruh program yang telah mendapatkan dukungan anggaran dapat dilaksanakan secara optimal.

Bagi DPRD Kabupaten Serang, substansi utama dari kesepakatan tersebut adalah bagaimana anggaran daerah benar benar kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan publik yang lebih baik, pembangunan yang merata dan peningkatan kesejahteraan.

Sebab, ukuran keberhasilan APBD pada akhirnya bukan hanya terletak pada besarnya anggaran yang dikelola, tetapi pada seberapa besar manfaat yang dirasakan masyarakat Kabupaten Serang.( Adv)

Pos terkait