Dalam rangka mendukung kelancaran dan keselamatan masyarakat selama periode Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru), Jasa Raharja Kantor Wilayah Banten mengikuti rapat koordinasi kesiapan pengamanan Nataru yang diselenggarakan di Gedung Sosoro, Pelabuhan Merak, pada Rabu, 4 November 2026.
Rapat koordinasi tersebut merupakan agenda rutin tahunan untuk mengevaluasi pelaksanaan pengamanan Nataru tahun sebelumnya sekaligus mempersiapkan langkah strategis dalam menghadapi peningkatan mobilitas masyarakat pada periode libur akhir tahun.
Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam evaluasi adalah masih ditemukannya kendaraan barang non-prioritas yang menggunakan fasilitas penyeberangan pada masa libur Nataru, sehingga diperlukan pengaturan dan pengawasan yang lebih optimal.
Kegiatan ini melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Jasa Raharja, Direktorat Lalu Lintas Polda Banten, PT ASDP Indonesia Ferry, Basarnas, Polairud, Jasa Raharja Putera, Kementerian Perhubungan, serta Dinas Perhubungan Provinsi Banten.
Sinergi antarlembaga tersebut diharapkan mampu mengoptimalkan pelayanan transportasi, khususnya pada jalur penyeberangan Merak–Bakauheni.
Koordinasi lintas instansi menjadi langkah penting untuk memastikan kelancaran arus kendaraan dan pengguna jasa penyeberangan, mengoptimalkan pengendalian serta rekayasa lalu lintas, sekaligus menekan risiko dan fatalitas kecelakaan selama periode Nataru.
Kesiapsiagaan direncanakan berlangsung sejak menjelang H-7 Natal hingga setelah pergantian tahun melalui berbagai langkah pengamanan dan pelayanan terpadu.
Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Banten, Benyamin Bob Panjaitan, menyampaikan bahwa efektivitas pembatasan kendaraan angkutan barang non-prioritas menjadi salah satu aspek penting yang perlu diperhatikan dalam penyelenggaraan Nataru. Berdasarkan evaluasi sebelumnya, masih terdapat kendaraan barang yang menggunakan fasilitas penyeberangan pada periode libur.
Oleh karena itu, diperlukan langkah antisipatif dan koordinasi yang lebih kuat antarpemangku kepentingan. Ia juga menegaskan bahwa upaya pencegahan fatalitas kecelakaan lalu lintas harus terus ditingkatkan melalui aksi preventif sejak sebelum pelaksanaan operasi dimulai.
Pembatasan kendaraan angkutan barang pada periode Nataru mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) lintas departemen yang dikoordinasikan oleh Kementerian Perhubungan bersama Korps Lalu Lintas Polri dan Kementerian Pekerjaan Umum.
Kebijakan tersebut menyasar kendaraan angkutan barang dengan tiga sumbu atau lebih, kereta tempelan, serta kereta gandengan, dengan masa pembatasan direncanakan berlaku sejak H-7 hingga H+7 . Kendaraan yang mengangkut kebutuhan pokok, BBM/BBG, hewan ternak, pupuk, pakan ternak, serta keperluan penanganan bencana dikecualikan dengan syarat kelengkapan surat muatan .
Selain itu, kendaraan yang dikecualikan tetap wajib mematuhi ketentuan dimensi dan muatan, mengingat kebijakan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) telah diintegrasikan dalam Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2026 tentang Penguatan Logistik Nasional, dengan target penerapan penuh pada 1 Januari 2027.
Sebagai bentuk dukungan terhadap kesiapan pengamanan dan pelayanan masyarakat, Jasa Raharja Kanwil Banten merencanakan kehadiran pos pelayanan terpadu di kawasan Pelabuhan Merak.
Pos tersebut akan dilengkapi dengan fasilitas pelayanan serta petugas Jasa Raharja yang bersiaga selama berlangsungnya operasi Nataru guna mendukung kebutuhan pelayanan dan perlindungan masyarakat.
Lebih lanjut, Jasa Raharja mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan selama libur Natal dan Tahun Baru agar senantiasa mengutamakan keselamatan.
Pengendara diharapkan memastikan kendaraan dalam kondisi prima dan laik jalan, melengkapi perangkat keselamatan, serta memastikan pengemudi berada dalam kondisi sehat dan tidak mengalami kelelahan.
Kelengkapan dokumen kendaraan dan pemenuhan kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui Samsat juga perlu diperhatikan.
Melalui koordinasi dan kolaborasi bersama seluruh pemangku kepentingan, Jasa Raharja Kanwil Banten berkomitmen untuk terus mendukung terciptanya penyelenggaraan transportasi yang aman, tertib, dan lancar.
Upaya ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat serta mewujudkan perjalanan Natal dan Tahun Baru 2026/2027 yang selamat dan nyaman.






