BPJS KETENAGAKERJAAN Serang Serahkan Santunan Kecelakaan Kerja Rp 1,2 Miliar Lebih kepada Ahli Waris Karyawan Chandra Asri

 

CILEGON, (Gerbang Banten) – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Serang menyerahkan santunan dengan total fantastis sebesar Rp 1.253.131.600 (Rp 1,25 miliar lebih) kepada ahli waris almarhum Tolip Aryanto (49). Almarhum, yang merupakan karyawan PT. Chandra Pelabuhan Nusantara (anak perusahaan PT. Chandra Asri Pasifik, Tbk), meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.

Berita Lainnya

 

Selain santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp951.568.000 dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp286.082.820., ahli waris juga akan menerima Jaminan Pensiun (JP) Berkala sebesar Rp 740.000 per bulan, selama ahli waris masih dinyatakan layak untuk menerima.

 

Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Banten, Eko Yuyulianda, di VIP Meeting Room OPE Plant – PT. Chandra Asri Pasifik Tbk, Cilegon, Banten, pada Selasa (7/10/2025).

 

“Tolip Ariyanto berhak menerima santunan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja dalam menjalankan tugasnya sebagai pekerja,” kata Eko Yuyulianda.

 

Apresiasi Perusahaan dan Harapan Perlindungan Rekanan

Eko Yuyulianda, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Banten

Eko Yuyulianda memberikan apresiasi tinggi kepada PT. Chandra Asri karena telah memastikan seluruh karyawan dan anak perusahaannya terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan.

 

Ia juga berharap PT. Chandra Asri dapat mensosialisasikan dan membuat semacam aturan, guna memastikan perusahaan rekanan atau supplier yang menjalin kerja sama telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Ini adalah haknya para pekerja,” tegas Eko.

 

BPJS Ketenagakerjaan menegaskan komitmennya untuk konsisten memberikan santunan dan pelayanan terbaik, termasuk mencairkan santunan secepat mungkin, selama berkas persyaratan yang disampaikan sudah lengkap.

 

Eko juga mengingatkan, santunan kecelakaan kerja tidak terbatas pada saat bekerja rutin saja, melainkan mencakup kegiatan yang berkaitan dengan perusahaan, seperti seminar, perjalanan dinas, atau pertandingan olahraga.

 

Respon Perusahaan dan Ahli Waris

Irma Y. Hattu, HR Services dan Employee Relations General Manager PT Chandra Asri Pasifik Tbk, mengucapkan terima kasih atas kecepatan proses yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan.

 

“Kami sangat mengapresiasi kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan yang telah dengan cepat segera memproses begitu salah satu dari karyawan kami mengalami musibah,” ucap Irma. Ia berharap santunan tersebut, sebagai hasil kerja almarhum, dapat bermanfaat bagi keluarga.

Uus Supriyadi, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang

Sementara itu, Uus Supriyadi, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang, menambahkan bahwa perlindungan ini merupakan wujud hadirnya negara kepada seluruh pekerja Indonesia, baik formal maupun informal.

 

Ahli waris almarhum, Athallah Ariq Ramadhan, mengungkapkan rasa terima kasihnya. “Walaupun terus terang meninggalnya orang tua kami tidak bisa diganti dengan uang, tapi yang namanya musibah kami mau gimana lagi, semoga santunan ini bisa bermanfaat buat keluarga kami kedepannya,” katanya.

 

Athallah juga mengapresiasi bantuan dan informasi yang jelas dari pihak perusahaan maupun BPJS Ketenagakerjaan selama proses klaim yang dirasakannya berlangsung sangat cepat.

 

Santunan diserahkan secara simbolis kepada ahli waris almarhum, yakni Thoriana Mukhbitan dan Athallah Ariq Ramadhan.

Pos terkait