SERANG,- Provinsi Banten memborong penghargaan pada ajang paritrana jaminan sosial ketenagakerjaan award tahun 2025, yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Penghargaan tersebut diberikan kepada pemerintah daerah, pemerintah desa hingga pelaku usaha yang memiliki komitmen tinggi untuk meningkatkan Universal coverage agar seluruh pekerja bisa terlindungi jaminan sosial.
Diketahui, pada ajang tersebut Provinsi Banten menyabet penghargaan mulai dari level provinsi hingga desa. Yakni Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)Tangerang, hingga pemerintah Desa Panongan, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, memperoleh penghargaan pada ajang Paritrana Award 2025.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar, kepada Gubernur Banten, Andra Soni di di Plaza BPJamsostek, Kuningan, Jakarta pada Jumat (8/5).
Penghargaan tersebut diberikan karena Provinsi Banten serta Pemkab Tanggerang dan Desa Panongan menjadi wilayah terbaik dalam hal pemberian jaminan sosial terhadap tenaga kerja untuk menuju universal Coverage.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, mengatakan dengan adanya pemberian penghargaan untuk pemberi kerja, diharapkan bisa meningkatkan produktivitas dan menarik investor untuk datang ke Indonesia.
“Karena investor melihat, perusahaan atau pelaku usaha ini telah melindungi pekerjanya dengan baik sehingga resiko-resikonya sudah termitigasi,” ujarnya.
Ia mengatakan, selain itu juga dengan telah memberikan jaminan ketenagakerjaan, maka pelaku usaha akan bisa menarik talenta-talenta terbaik untuk bergabung ke perusahaannya.
“Semoga pak Menko PM bisa memberikan stimulus-stimulus kemudahan viskal yang bisa membantu mengembangkan dan meningkatkan produktivitas pelaku usaha yang mengikutkan pekerjanya dalam perlindungan sosial,” ujarnya.
Ia mengatakan, untuk melakukan perlindungan terhadap pekerja rentan, maka pemerintah daerah atau pemerintah desa bisa menggunakan anggaran APBD ataupun APBDes untuk melindungi pekerja rentan.
“Kemudian ada juga program kolaborasi yang bisa menggunakan dana CSR ataupun menggunakan dana bagi hasil. Diharapkan itu digunakan untuk memberikan perlindungan pada pekerja rentan,” pungkasnya.
Ia juga mengaku mendorong kepesertaan secara mandiri dari masyarakat agar mereka memanfaatkan adanya PP nomor 50 tahun 2025 yang memberikan diskon hingga akhir tahun 2026.
“Diharapkan itu akan mendorong meningkatkan awareness, meningkatkan untuk mendaftarkan dan sekaligus juga mempermudah juga bagi pemerintah daerah untuk menambah jumlah kepesertaannya,” pungkasnya.
Sementara itu, Gubernur Banten, Andra Soni, mengaku bersyukur atas penghargaan paritrana award 2025 yang diraih oleh Provinsi Banten, Kabupaten Tangerang dan Desa Panongan yang berkaitan dengan jaminan sosial ketenagakerjaan yang ada di Provinsi Banten.
“Saat ini sudah mengkafer 2,4 juta pekerja, diantara mereka ada pula para pekerja rentan. Target kami ikut serta berkontribusi dalam target nasional untuk 10 juta tenaga kerja rentan,” katanya.
Andra mengatakan, untuk mewujudkan hal tersebut, pihaknya mengaku telah membuat Peraturan Daerah (Perda) untuk perlindungan pekerja rentan di Provinsi Banten.
“Nantinya insya Allah akan ada intervensi dari Pemerintah Provinsi Banten untuk para pekerja rentan dalam hal mengkafer BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Banten, Eko Yuyulianda, mengatakan jika kolaborasi dan kepedulian pemerintah daerah di Provinsi Banten sangat tinggi terhadap pemenuhan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja.
“Jadi ini adalah bentuk kolaborasi, sinergi dan support yang luar biasa dari pemerintah daerah menunjukkan bahwa mulai dari pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten kota sampai ke level pemerintah desa pun punya kepedulian yang sangat luar biasa terhadap perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat,” katanya.
Ia mengatakan, jaring pengaman sosial untuk pekerja sangatlah penting untuk menjamin keselamatan sekaligus menjamin kesejahteraan keluarga pekerja apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan pada pekerja.
“Sehingga kita harapkan dengan adanya jaring pengaman sosial ini ini membuat masyarakat di Provinsi Banten dapat bekerja dengan lebih tenang sehingga dapat menghasilkan produk yang sangat tinggi dan mereka juga bebas dari rasa cemas. Dan kalaupun terjadi sesuatu ada negara yang hadir berkat kepedulian yang luar biasa dari pemerintah daerah,” ujarnya.
Untuk memastikan seluruh pekerja baik dari sektor formal maupun informal terkafer oleh jaminan sosial ketenagakerjaan sehingga tercapai universal coverage di Provinsi Banten.
“Yang pertama tentunya kita terus menyebarluaskan informasi tentang BPJS ketenagakerjaan karena kami yakin bahwa sebenarnya masyarakat pekerja itu bukannya tidak mau, tapi lebih kepada ketidaktahuan. Makanya kami bagaimana meningkatkan literasi edukasi kepada seluruh masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga berupaya untuk menjalin kerjasama dengan perusahaan-perusahaan untuk meningkatkan jumlah pekerja yang terlindungi.
“Kita juga punya yang namanya agen perisai, kita juga bagaimana seperti saat ini kita publikasikan melalui media sehingga harapannya para masyarakat jadi lebih paham tentang program dan manfaat dari BPJS ketenagakerjaan,” ujarnya.
Ia mengatakan, ada sebanyak enam juta masyarakat pekerja yang ada di Provinsi Banten. Dari jumlah tersebut, ada sebanyak 2,7 juta pekerja yang sudah terlindungi jaminan sosial.
“Per bulan Maret 2026, ada sebanyak 2,4 juta pekerja, jumlahnya terus bertambah, bahkan saat ini sudah ada sebanyak 2,7 juta pekerja yang teelindungi dari total 5,9 sampai 6 juta masyarakat pekerja. Artinya sudah lebih dari 48 persen pekerja yang terlindungi,” katanya.
Ia mengungkapkan, dari jumlah tersebut, ada sebanyak 1,2 juta pekerja dari sektor informal di Banten. Sebanyak 600 ribu diantaranya sudah terlindungi oleh jaminan sosial.
“Jadi masih ada PR kita untuk bagaimana memastikan seluruh pekerja yang ada di Provinsi Banten itu bisa terlindungi,” ujarnya.






