Dukung Optimalisasi Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor, Jasa Raharja Tangerang Sinergi dengan Bapenda Kabupaten Tangerang Sosialisasikan Program Pemutihan Pajak

Tangerang – Jasa Raharja bersinergi dengan Bapenda Kabupaten Tangerang untuk menyelenggarakan sosialisasi Opsen PKB dan BBNKB untuk menunjukkan komitmen bersama dalam mengoptimalkan pendapatan daerah khususnya Pajak Kendaraan Bermotor yang mana berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, mulai Januari 2025 Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten mendapatkan tambahan sesuai dengan pembagian Opsen Pajak. Kebijakan ini mendorong Jasa Raharja Tangerang untuk proaktif melakukan kolaborasi melakukan sosialisasi di semua Kecamatan di bawah Kabupaten Tangerang untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)

Kegiatan sosialisasi kali ini dilaksanakan pada hari Kamis, 22 Mei 2025 di Aula Kantor Kecamatan Sukamulya yang dihadiri oleh 50 peserta yang merupakan Ketua RT dan RW serta kepala desa di wilayah Kecamatan Sukamulya. Sosialisasi dibuka oleh Agus Chaerudin selaku Sekertaris Kecamatan Sukamulya, dan hadir sebagai narasumber pada acara tersebut dari Jasa Raharja Tangerang Fuad Hardani selaku Penanggungjawab Samsat Balaraja didampingi Abdul Mukti, dari Bapenda Kabupaten Tangerang, Kepala Tata Usaha Yulianto dan dari Bapenda Provinsi Banten Purwa Aditiyana.

Berita Lainnya

Dalam kesempatan ini, Fuad menjelaskan peran dan fungsi Jasa Raharja sebagai Perusahaan yang diberikan amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada Masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. Selain itu ada juga aplikasi Signal yang dapat permudah dalam melakukan pembayaran PKB tahunan.
Dari tempat lain Kepala Cabang PT Jasa Raharja Tangerang, Panji Artha Jasa Raharja menyampaikan akan terus mendukung sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat mengenai peraturan dari opsen pajak, serta kemudahan dalam proses administrasi pembayaran pajak kendaraan. “Melalui sinergi ini, diharapkan peningkatan pendapatan daerah dapat tercapai secara optimal, sekaligus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dalam hal kepemilikan dan administrasi kendaraan bermotor.” tutup Panji.

Pos terkait