Serang, (gerbangbanten.com) – Program Studi Hukum Universitas Pamulang Serang menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Serang untuk melaksanakan Program yang ada pada Program Studi Hukum dalam melaksanakan tri dharma Perguruan Tinggi, yang dimana kolaborasi antara Program Studi Hukum Universitas Pamulang Serang dengan Kejaksaan Negeri Serang dalam peningkatan ilmu pengetahuan pada bidang Ilmu Hukum dan juga kita dapat menjalankan program Pemagangan yang dilaksanakan oleh Mahasiswa Program Studi Hukum Universitas Pamulang Serang. Dimana pelaksanaan Kerjasama tersebut dilaksanakan pada 04 Maret 2025. Yang mana, Tujuan dilaksnakannya Kerjasama tersebut yakni dengan adanya program Magang bagi mahasiswa adalah agar dapat mengetahui bagaiaman jenis-jenis pekerjaan di bidang Hukum selain itu apa saja yang di kerjakan dalam dunia Hukum.
Kegiatan ini dibuka oleh Bima Guntara, S.H., M.H selaku Ketua Program Studi Hukum S-1 UNPAM Kampus Serang.
“program ini akan terus berjalan di setiap semesternya. Dikarenakan agar dapat mengembangkan kemampuan soft skill mahasiswa atas teori-teori yang di dapat di Ruang Kelas dan dapat mengembangkan Pola Pikir mahasiswa dalam mengembangkan keilmuan pada Bidang Hukum” penyampaian Bima Guntara, S.H., M.H. Di tambahkan kembali “ bahwa program magang merupakan implementasi bagi mahasiswa dalam pengembangan ilmu yang di dapat di ruang kelas oleh mahasiswa di terapkan pada saat mahasiswa magang di kantor hukum. Sehingga mahasiswa dapat terus mengembangkan pemikiran tentang Hukum” “selain itu, semoga kedepan kita dapat membuka kembali Jalinan kerjasama dengan kantor Hukum lainnya serta Instansi Pemerintahan yang ada. Agar peserta yang mengikuti program magang dapat bertambah di setiap semesternya”
“Dengan pelaksanaan program magang yang di laksanakan oleh unpam program studi hukum ini semoga kita dapat bersinergi dalam perkembangan keilmuan di bidang hukum serta dapat menstimulus para mahasiswa dalam berpraktek di bidang hukum” imbuh Ibrahim selaku managing partner IBF Justice
Oleh karena itu, kami (Program Studi universitas Pamulang Serang) memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Serang yang telah memberikan ruang bagi kami untuk melaksanakan kerjsama ini. Sehingga dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi kami dapat melaksanakan kegiatan-kegiatan sebagaimana yang dimaksud dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi.