Tangsel Perkuat Sekolah Inklusif, Guru Pendamping ABK Bakal Ditambah dan Diberi Insentif

TANGSEL, (gerbangbanten.com) – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menargetkan seluruh satuan pendidikan, mulai dari PAUD, SD hingga SMP, menerapkan pendidikan inklusif guna memastikan seluruh anak, termasuk anak berkebutuhan khusus (ABK), memperoleh hak belajar yang setara.

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, saat menghadiri Sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS) di Aula Blandongan, Puspemkot Tangsel, Selasa (23/6/2026).

Menurut Pilar, pendidikan inklusif dan implementasi PP TUNAS merupakan dua hal yang saling berkaitan dalam mewujudkan Tangsel sebagai kota yang ramah dan inklusif bagi semua kalangan.

“Pendidikan harus dapat diakses oleh seluruh anak di Tangerang Selatan, termasuk anak anak berkebutuhan khusus. Inklusif berarti memberikan kesempatan yang sama dengan pendekatan yang sesuai kebutuhan masing-masing anak,” ujarnya.

Untuk memperkuat layanan pendidikan inklusif, Pemkot Tangsel akan terus menambah jumlah guru pendamping melalui program sertifikasi yang dilaksanakan setiap tahun. Bahkan, pemerintah daerah tengah mengkaji pemberian insentif bagi guru pendamping sebagai bentuk apresiasi atas tugas tambahan yang mereka emban.

“Minimal satu sekolah memiliki satu guru pendamping. Sertifikasinya akan terus kita tingkatkan, dan ke depan sedang dirumuskan kemungkinan pemberian insentif agar mereka semakin termotivasi,” kata Pilar.

Ia menjelaskan, selama dua tahun terakhir Pemkot Tangsel telah meningkatkan kapasitas tenaga pendidik melalui berbagai program pendidikan dan pelatihan khusus guna memperkuat kompetensi guru dalam mendampingi peserta didik berkebutuhan khusus.

Selain peningkatan SDM, Pilar juga meminta Dinas Pendidikan menyusun surat edaran sebagai pedoman pelaksanaan pendidikan inklusif dan implementasi PP TUNAS di lingkungan sekolah. Peningkatan fasilitas pendidikan, termasuk pembangunan gedung sekolah yang ramah bagi ABK, juga menjadi perhatian pemerintah daerah.

Tak hanya itu, Pemkot Tangsel saat ini telah menyediakan layanan transportasi sekolah gratis bagi anak berkebutuhan khusus. Terdapat tiga armada khusus yang setiap hari melayani antar jemput siswa ABK ke sekolah.

“Ketiga kendaraan ini selalu terisi penuh. Ini menunjukkan kehadiran pemerintah daerah sangat dibutuhkan untuk membantu anak anak berkebutuhan khusus bersekolah dengan aman dan nyaman, sekaligus meringankan beban orang tua,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Pilar juga menegaskan pentingnya sosialisasi PP TUNAS sebagai panduan bagi pemerintah, sekolah, dan keluarga dalam mendampingi anak memanfaatkan teknologi digital dan media sosial secara bijak.

“Kita sedang menghadapi tantangan perkembangan teknologi digital yang sangat cepat. Melalui PP TUNAS, diharapkan ada arah dan panduan yang jelas bagi orang tua maupun guru dalam membimbing anak anak menggunakan teknologi secara sehat dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Ke depan, sosialisasi PP TUNAS akan diperluas melalui sekolah, organisasi masyarakat, hingga lingkungan permukiman agar semakin banyak orang tua dan tenaga pendidik memahami pentingnya perlindungan anak di ruang digital. (*)

Pos terkait