Satpol PP Kota Tangerang Tertibkan PKL di Jalan Satria Sudirman hingga Benteng Betawi

KOTA TANGERANG, (gerbangbanten.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang baru saja melancarkan operasi penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sejumlah ruas jalan utama di Kota Tangerang.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Teguh Supriyanto menegaskan, operasi penertiban PKL liar dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan fasilitas umum di sejumlah wilayah mulai dari Jalan Satria Sudirman di sekitar Pasar Induk Tanah Tinggi sampai sepanjang Jalan Benteng Betawi.

”Kami bergerak cepat merespons keluhan masyarakat dan pengguna jalan akan maraknya para PKL liar yang berjualan di trotoar dan bahu jalan yang menyalahi peraturan. Petugas tadi sudah dikerahkan untuk menertibkan para PKL liar di sekitar Pasar Induk Tanah Tinggi sampai sepanjang jalan mengarah ke Stasiun Poris,” ujar Teguh, Selasa (11/8/26).

Sementara itu, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman (Trantibum) Satpol PP Kota Tangerang Hadi Ismanto menegaskan, operasi penertiban PKL liar tadi siang dilakukan sesuai dengan prosedur yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2026 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat di Kota Tangerang.

”Operasi penertiban tadi berjalan lancar dan kondusif, semua barang bukti penertiban berupa lapak liar dan lainnya sudah diamankan ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Kota Tangerang untuk dilakukan pendataan lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) secara langsung,” tambah Hadi.

Selain itu, Pemkot Tangerang akan terus menggencarkan operasi penertiban PKL liar dengan menyasar sejumlah wilayah lain yang meresahkan masyarakat. (*)

Pos terkait