BPJS Ketenagakerjaan Serang Cikande Sosialisasikan Manfaat Program kepada RT/RW Kabupaten Serang

Serang, (Gerbang Banten) – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Serang Cikande terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada para Ketua RT/RW di wilayah Kabupaten Serang.

Kegiatan sosialisasi ini menjadi momentum untuk memberikan pemahaman yang lebih luas mengenai manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan, sekaligus mendorong para peserta untuk dapat menyampaikan informasi tersebut kepada masyarakat di lingkungan masing-masing.

Berita Lainnya

Hingga saat ini, sebanyak 7.100 RT/RW di Kabupaten Serang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui BPJS Ketenagakerjaan Serang Cikande. Kepesertaan tersebut menjadi bagian penting dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan hingga ke tingkat lingkungan masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menjelaskan berbagai manfaat program yang dapat diperoleh peserta, di antaranya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain memberikan perlindungan bagi diri sendiri, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan juga diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi keluarga peserta. Khususnya melalui manfaat JKK dan JKM yang memberikan perlindungan ketika peserta mengalami risiko kecelakaan kerja maupun meninggal dunia.

“Kami berharap para RT dan RW yang telah menjadi peserta tidak hanya mendapatkan manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk dirinya sendiri, tetapi juga dapat menjadi perpanjangan informasi kepada masyarakat di lingkungannya. Dengan demikian, semakin banyak masyarakat pekerja yang memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial,” ujar M. Kautsar Abid, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Serang Cikande.

BPJS Ketenagakerjaan Serang Cikande akan terus melakukan edukasi dan sosialisasi secara berkelanjutan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat pekerja mengenai pentingnya memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dengan telah terlindunginya 7.100 RT/RW di Kabupaten Serang, diharapkan kepesertaan tersebut dapat menjadi contoh sekaligus penggerak bagi masyarakat lainnya untuk turut mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

Pos terkait