BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian dan Beasiswa Pendidikan di Kabupaten Serang

SERANG – gerbangbanten.com – BPJS Ketenagakerjaan serahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) dan santunan beasiswa pendidikan kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Penyerahan santunan tersebut diserahkan oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Yandri Susanto, didampingi Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro dan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah pada acara penyerahan kartu kepesertaan kepada perwakilan Pengurus Koperasi Merah Putih Kabupaten Serang. Rabu, 02 Juli 2025.

Adapun yang mendapatkan santunan JKM tersebut ialah ahli waris dari Almarhum Ahmad Jaenudin seorang perangkat Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang menerima santunan JKM Rp. 42.000.000 dan ahli waris Almarhum Asepudin Pedagang LPG dan Beras menerima santunan JKM sebesar Rp. 42.000.000.

Sedangkan Santun Beasiswa diberikan kepada Siha Olivia Sekolah Dasar Kelas 3 mendapatkan santunan beasiswa pendidikan sebesar Rp. 82.500.000 dan Muhamad Arsa Suhendar Sekolah Dasar Kelas 3 menerima santunan beasiswa pendidikan sebesar Rp. 81.000.0000.

Turut hadir pula Wakil Gubernur Banten, Wakapolda Banten, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Banten, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang dan Forkompimda Kabupaten Serang.

Saat ditemui, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Banten Eko Yuyulianda mengatakan bahwa santunan tersebut merupakan bentuk hadirnya negara melalui BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh peserta BPJamsostek.

“Saya mengucapkan turut berdukacita kepada seluruh keluarga yang ditinggalkan, semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan,” kata Eko.

“Dan BPJS Ketenagakerjaan hadiri disini untuk menyerahkan hak para almarhum. Semoga dengan santunan ini bisa bermanfaat bagi keluarga yang tinggalkan,” tambah Eko.

Lebih lanjut, Eko menjelaskan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan sangat memberikan manfaat bagi seluruh pekerja Indonesia. Apalagi, saat ini BPJS Ketenagakerjaan memiliki 5 program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

“Dengan manfaat yang begitu besar, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ucap Eko.

“Apalagi, melalui program jaminan sosial BPJamsostek ini semua pekerja, baik pekerja formal maupun informal seperti pedagang, nelayan, guru honorer, pengurus RT/RW, pengurus masjid dan lainnya bisa menjadi peserta BPJamsostek,” tutup Eko.

Ditempat yang sama, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengapresiasi santunan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan. Ia berharap santunan tersebut dapat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan.

“Pertama, saya mengucapkan turut berdukacita kepada keluarga yang ditinggalkan, semoga seluruh keluarga diberikan ketabahan dan kesabaran,” kata Ratu Rachmatuzakiyah.

“Dan program BPJS Ketenagakerjaan ini sangat bermanfaat untuk masyarakat pekerja. Sehingga saya mendorong agar seluruh pekerja formal maupun informal terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan ini,” ungkapnya.

Pos terkait