SERANG, (gerbangbanten.com) – Sekretariat DPRD Provinsi Banten resmi meluncurkan E-Setwan, sebuah platform digital yang dikembangkan untuk mengintegrasikan pengelolaan informasi, administrasi, pengawasan, hingga layanan publik di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Banten.
Peluncuran E-Setwan berlangsung pada Senin (28/9/2026) dan menjadi bagian dari langkah Sekretariat DPRD Banten dalam mendorong transformasi digital sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sekretaris DPRD Provinsi Banten Subhan Setiabudi mengatakan, E-Setwan dirancang untuk menggabungkan berbagai layanan yang telah tersedia maupun yang masih dalam tahap pengembangan di lingkungan Sekretariat DPRD Banten.
“E-Setwan menggabungkan seluruh layanan, baik yang sudah tersedia maupun yang sedang dikembangkan di Sekretariat DPRD Banten,” kata Subhan.
Platform tersebut dilengkapi sejumlah fitur yang mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, di antaranya E-Legislasi, E-Risalah, E-Bamus, E-Tamu, serta berbagai layanan digital lainnya.
Menurut Subhan, kehadiran E-Setwan diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat terhadap informasi yang berkaitan dengan aktivitas dan layanan Sekretariat DPRD.
“Harapannya tentu platform ini bisa memperkuat pelayanan sekretariat DPRD baik terhadap masyarakat, maupun juga terhadap tupoksi DPRD,” ujarnya.
Pengembangan E-Setwan tidak hanya berorientasi pada digitalisasi administrasi internal. Platform tersebut juga diarahkan untuk memperkuat keterbukaan informasi publik.
Melalui layanan digital yang lebih terintegrasi, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah memperoleh informasi mengenai berbagai kegiatan dan dukungan Sekretariat DPRD terhadap pelaksanaan tugas kelembagaan DPRD Provinsi Banten.
Kehadiran platform ini sekaligus menjadi upaya untuk memperpendek akses informasi antara lembaga dan masyarakat.
Masyarakat tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga mendapatkan ruang yang lebih mudah untuk mengakses layanan yang disediakan Sekretariat DPRD.
Salah satu fokus dalam pengembangan E-Setwan adalah integrasi data melalui pendekatan satu data.
Dengan sistem tersebut, informasi kelembagaan dapat dikelola secara lebih terpusat dan terintegrasi. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi penyebaran informasi pada berbagai sistem atau kanal yang tidak saling terhubung.
Integrasi tersebut juga diharapkan mendukung efektivitas pengelolaan administrasi serta memudahkan aparatur dalam mengakses dan mengelola data yang dibutuhkan untuk menunjang pelaksanaan tugas.
E-Setwan pada akhirnya diharapkan menjadi bagian penting dari proses transformasi digital di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Banten.
Melalui platform tersebut, hubungan antara lembaga, aparatur, dan masyarakat diharapkan semakin terbuka dengan dukungan akses informasi dan layanan publik yang lebih mudah, cepat, dan terintegrasi.






