Gasak Hanphone di Boks Motor, Badut Jalanan Diamuk Massa

SERANG, (gerbangbanten.com) – Terpergok gasak handphone di boks motor, dua badut jalanan sekarat dikeroyok massa di Perumahan Purimas, Desa Situterate, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang. Akibat kejadian itu, kedua pelaku dalam keadaan kritis dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Banten.

Keduanya yaitu Irsyad Danial Fatra, 25 tahun, warga Pekon Karta, Desa Karta, Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus, Lampung dan Sepki Heryanda, 30 tahun, warga Banjar Manis, Desa Gisting, Kabupaten Tanggamus, Lampung.

Kapolsek Cikande AKP Tatang membenarkan adanya penangkapan dua pelaku pencurian di wilayah hukumnya. Saat ini, keduanya masih dalam perawatan di rumah sakit akibat karena luka setelah diamuk oleh massa.

“Dua-duanya di Rumah Sakit Bhayangkara dalam kondisi kritis,” kata Kapolsek kepada media, Selasa (18/3).

Tatang menerangkan peristiwa percobaan pencurian handphone yang berujung pada pengadilan jalanan ini terjadi pada Minggu (16/3) sore. Awalnya Agus Aryansah warga Kampung Baluk Pesar, Desa Nambo Udik, Kecamatan Cikande tengah potong rambut.

“Saat itu, korban meninggalkan handphonnya di dalam boks motor yang diparkir di depan pangkas rambut,” terangnya.

Tatang menambahkan saat korban memotong rambut, Irsyad Danial Fatra dan Sepki Heryanda tiba. Keduanya langsung mengambil HP korban yang ada di boks motor.

“Tukang pangkas rambut melihat (saat pelaku mengambil HP korban-red) dan berteriak handphonenya dicuri,” tambahnya.

Tatang menjelaskan korban dan pelaku saling kejar mengejar. Sesampainya di depan Perumahan Purimas, pelaku yang panik menabrak motor warga, dan korban meminta bantuan menangkap pelaku.

“Saat kami amankan dalam kondisi babak belur, kritis kepala mengeluarkan darah,” jelasnya.

Tatang menambahkan keduanya sempat dibawa ke puskesmas Cikande. Namun kondisi keduanya perlu penanganan khusus sehingga keduanya di rujuk ke RS Bhayangkara Polda Banten.

“Barang bukti yang diamankan antara lain motor Vario 150, pisau, pahat, mata kunci T, dan HP merek Oppo,” tambahnya.

Tatang menghimbau kepada masyarakat untuk tidak main hakim saat menangkap pelaku kejahatan. Kapolsek juga mengingatkan agar selalu berhati-hati dan tidak sembarang menyimpan barang berharga.

“Jangan main hakim sendiri, serahkan kepada kepolisian. Kami akan menindak tegas pelaku kejahatan sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku,” tandasnya. (*/Yudhi)

Pos terkait