Serang, Jasa Raharja menggelar Rapat Forum Keselamatan Lalu Lintas guna membahas dukungan pelaksanaan Operasi Keselamatan 2025 yang akan dilaksanakan pada Februari 2025. Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai pihak terkait, termasuk Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Serang Kabupaten, KBO Opsnal Sat Lantas Polres Serang, dan Kepala Sub Bagian Administrasi Santunan Jasa Raharja.
Operasi Keselamatan 2025 bertujuan untuk mewujudkan Asta Cita melalui terciptanya ketertiban berlalu lintas dengan meminimalisir angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas (laka lantas). Untuk mencapai tujuan tersebut, Polri akan melakukan tindakan preventif dan penegakan hukum terhadap pengemudi kendaraan maupun masyarakat pengguna jalan yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
Dalam rapat ini, dibahas beberapa rencana kegiatan yang akan dilaksanakan untuk mendukung Operasi Keselamatan 2025, antara lain:
Sosialisasi di PO Bus terkait keselamatan berlalu lintas.
MUKL/Pemeriksaan Gratis pada terminal terpadu.
Safety Campaign untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara melalui operasi simpatik dan pemasangan stiker Practical Guidance.
Safety Driving dan Safety Riding sebagai upaya edukasi teknik berkendara yang aman.
Ramp Check untuk memastikan kelayakan kendaraan.
Himbauan kepada masyarakat untuk menggunakan angkutan umum yang berkeselamatan.
Kepala Sub Bagian Administrasi Santunan Jasa Raharja menyampaikan, “Kami berkomitmen penuh untuk mendukung Operasi Keselamatan 2025. Melalui forum ini, kami ingin memastikan bahwa semua pihak dapat bersinergi dengan baik untuk mencapai tujuan bersama, yaitu menciptakan lingkungan berlalu lintas yang aman dan tertib.”
Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Serang Kabupaten menambahkan, “Operasi Keselamatan 2025 tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada upaya preventif dan edukasi. Kami berharap dengan adanya dukungan dari Jasa Raharja dan pihak terkait lainnya, angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat ditekan secara signifikan.”
Operasi Keselamatan 2025 merupakan langkah strategis dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban berlalu lintas. Melalui kolaborasi antara Polri, Jasa Raharja, dan masyarakat, diharapkan tercipta budaya keselamatan berkendara yang berkelanjutan.