Tangerang, 7 Februari 2025 – PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten bersama Polres Metro Tangerang Kota dan Dinas Perhubungan Kota Tangerang menggelar Aksi Simpatik bagi pengguna sepeda motor sebagai bagian dari kampanye keselamatan berlalu lintas. Kegiatan ini dilaksanakan pada pukul 07.30 WIB di Jl. Perintis Kemerdekaan Babakan, Kecamatan Tangerang, tepatnya di persimpangan dekat Taman Gajah Tunggal Kota Tangerang.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan utama dari anggota Forum Komunikasi Lalu Lintas Kota Tangerang. Dari Polres Metro Tangerang Kota, hadir IPTU Rizal dan IPDA Desi Susanti yang menegaskan komitmen Kepolisian dalam menjaga keamanan dan keselamatan berlalu lintas. Dari Dinas Perhubungan Kota Tangerang, kehadiran Bapak Mudini dan Bapak Musa menunjukkan dukungan dalam mengelola kelancaran lalu lintas serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan melalui pengawasan, rekayasa lalu lintas, dan sosialisasi kebijakan transportasi. Sementara itu, dari PT Jasa Raharja, Mulya Agung Minang Putra dan Dona Setyawan turut serta dalam penyelenggaraan dan pelaksanaan kegiatan ini.
Aksi simpatik ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, keamanan, dan keselamatan bagi para pengguna sepeda motor di jalan raya. Beberapa kegiatan yang dilakukan dalam aksi ini antara lain pengaturan lalu lintas untuk memastikan pengendara tidak melawan arus dan mematuhi aturan berkendara, serta pembagian voucher diskon belanja di Planet Ban—salah satu merchant Jasa Raharja Cabang Tangerang Wilayah Banten—kepada pengguna sepeda motor. Sebanyak 150 voucher dibagikan dalam kegiatan ini. Mengusung tema “Hati-Hati di Jalan, Selamat Sampai Tujuan, Jangan Lupa Bayar Pajak Kendaraan,” aksi ini diharapkan dapat menanamkan kesadaran akan pentingnya berkendara dengan aman serta memenuhi kewajiban administrasi kendaraan.
Melalui kegiatan ini, PT Jasa Raharja, Polres Metro Tangerang Kota, dan Dinas Perhubungan Kota Tangerang menegaskan komitmen untuk terus bersinergi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas serta mensosialisasikan pentingnya keselamatan berkendara. Sebagai lembaga yang diamanahkan oleh Undang-Undang, Jasa Raharja menjalankan tugas memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas melalui Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang (DPWKP) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 dan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964.
Dalam kesempatan ini, Kepala Jasa Raharja Cabang Tangerang Wilayah Banten, Panji Artha, mengajak seluruh pengguna jalan raya, khususnya di wilayah Kota Tangerang, untuk bersama-sama berperan aktif dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas dengan mematuhi peraturan, menjaga kondisi fisik saat berkendara, serta melengkapi dokumen kendaraan. Berdasarkan data kecelakaan tahun 2024, Kecamatan Tangerang menjadi salah satu wilayah dengan jumlah kecelakaan tertinggi dari 10 kecamatan di Tangerang Raya. Oleh karena itu, PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dengan prinsip mudah, cepat, dan tepat sebagai bentuk nyata kehadiran negara bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas semakin meningkat, serta dapat tercipta kondisi lalu lintas yang lebih tertib dan aman bagi seluruh pengguna jalan.