Jasa Raharja Gandeng Polres Tangerang Selatan & Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan Kampanyekan Keselamatan Berlalu Lintas dalam Aksi Simpatik bagi Pengguna Sepeda Motor Di Wilayah Kecamatan Serpong

Tangerang, 7 Februari 2025 – PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten bersama Polres Tangerang Selatan dan Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan menggelar Aksi Simpatik bagi pengguna sepeda motor sebagai bagian dari kampanye keselamatan berlalu lintas. Kegiatan ini dilaksanakan pada pukul 07.30 WIB di Jl. Promoter Lengkong Gudang Timur, Kecamatan Serpong, tepatnya di persimpangan Traffic Light (Lampu Lalu Lintas) Presisi Kota Tangerang Selatan.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan utama dari anggota Forum Komunikasi Lalu Lintas Kota Tangerang Selatan. Dari Polres Tangerang Selatan, hadir IPDA Panji Setiawan, Brigadir Junaido Batista dan Bripda Aditya Sukma Wibowo yang menegaskan komitmen Kepolisian dalam menjaga keamanan dan keselamatan berlalu lintas. Dari Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan, kehadiran Bapak Urif Supriatna, Bapak Dudung Suhendar dan Bapak Arman menunjukkan dukungan dalam mengelola kelancaran lalu lintas serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan melalui pengawasan, rekayasa lalu lintas, dan sosialisasi kebijakan transportasi. Sementara itu, dari PT Jasa Raharja, Rama Adhitya Budiarto, Johan Yanura dan Rita Yunita turut serta dalam penyelenggaraan dan pelaksanaan kegiatan ini.

Aksi simpatik ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, keamanan, dan keselamatan bagi para pengguna sepeda motor di jalan raya. Beberapa kegiatan yang dilakukan dalam aksi ini antara lain pengaturan lalu lintas untuk memastikan pengendara memakai helm dan mematuhi aturan berkendara, serta pembagian voucher diskon belanja di Planet Ban—salah satu merchant Jasa Raharja Cabang Tangerang Wilayah Banten—kepada pengguna sepeda motor. Sebanyak 150 voucher dibagikan dalam kegiatan ini. Mengusung tema “Hati-Hati di Jalan, Selamat Sampai Tujuan, Jangan Lupa Bayar Pajak Kendaraan,” aksi ini diharapkan dapat menanamkan kesadaran akan pentingnya berkendara dengan aman serta memenuhi kewajiban administrasi kendaraan.

Melalui kegiatan ini, PT Jasa Raharja, Polres Tangerang Selatan, dan Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan menegaskan komitmen untuk terus bersinergi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas serta mensosialisasikan pentingnya keselamatan berkendara. Sebagai lembaga yang diamanahkan oleh Undang-Undang, Jasa Raharja menjalankan tugas memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas melalui Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang (DPWKP) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 dan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964.

Dalam kesempatan ini, Kepala Jasa Raharja Cabang Tangerang Wilayah Banten, Panji Artha, mengajak seluruh pengguna jalan raya, khususnya di wilayah Kota Tangerang, untuk bersama-sama berperan aktif dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas dengan mematuhi peraturan, menjaga kondisi fisik saat berkendara, serta melengkapi dokumen kendaraan. Berdasarkan data kecelakaan tahun 2024, Kecamatan Serpong menjadi salah satu wilayah dengan jumlah kecelakaan tertinggi dari 10 kecamatan di Tangerang Raya. Oleh karena itu, PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dengan prinsip mudah, cepat, dan tepat sebagai bentuk nyata kehadiran negara bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas semakin meningkat, serta dapat tercipta kondisi lalu lintas yang lebih tertib dan aman bagi seluruh pengguna jalan.

Pos terkait