Sinergi Keselamatan Jalan, Jasa Raharja dan Stakeholder Perkuat Kompetensi Pengemudi Angkutan Umum

PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Banten menyelenggarakan kegiatan Diklat Pengemudi dan Awak Angkutan Umum yang bertempat di Ruang Rapat Dinas Perhubungan Provinsi Banten pada tanggal 25 Juni 2026. Kegiatan ini diikuti oleh puluhan pengemudi dan awak angkutan umum dari berbagai perusahaan otobus (PO) di Provinsi Banten sebagai bagian dari upaya meningkatkan kompetensi sumber daya manusia sektor transportasi dan memperkuat budaya keselamatan berlalu lintas.

Pelaksanaan diklat ini merupakan inisiasi PT Jasa Raharja Kanwil Banten dalam mendukung upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas, khususnya yang melibatkan angkutan umum. Melalui kegiatan ini, para peserta dibekali pengetahuan, keterampilan, dan wawasan mengenai keselamatan berkendara, kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas, serta pentingnya mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan.

Berita Lainnya

Sebagai bentuk kolaborasi lintas sektor, Jasa Raharja menggandeng sejumlah instansi strategis yang memiliki peran penting dalam mewujudkan keselamatan transportasi, antara lain Dinas Perhubungan Provinsi Banten, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Banten, Ditlantas Polda Banten, serta RS Sari Asih Serang.

Dalam kegiatan tersebut, masing-masing instansi memberikan materi sesuai dengan tugas dan fungsinya. Dinas Perhubungan Provinsi Banten dan BPTD Kelas II Banten memberikan edukasi terkait keselamatan transportasi, pemenuhan aspek kelaikan kendaraan, serta pentingnya kelengkapan administrasi kendaraan dan pengemudi dalam mendukung penyelenggaraan angkutan umum yang aman dan tertib.

Dalam kesempatan tersebut, PT Jasa Raharja memaparkan peran dan tanggung jawabnya sebagai penyelenggara perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas dan penumpang angkutan umum. Jasa Raharja juga memberikan pemahaman mengenai hak santunan bagi korban serta berbagai program pencegahan kecelakaan yang dilakukan melalui sinergi dan kolaborasi dengan instansi terkait guna mendukung terciptanya keselamatan transportasi. Selain itu juga turut mengimbau para peserta untuk senantiasa memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tepat waktu sebagai bentuk kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku serta kontribusi dalam mendukung keberlangsungan program perlindungan dasar bagi masyarakat korban kecelakaan lalu lintas.

Sementara itu, Ditlantas Polda Banten menyampaikan materi mengenai kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas, perilaku berkendara yang berkeselamatan (safety driving), serta langkah-langkah preventif untuk mengurangi risiko terjadinya kecelakaan di jalan.
Pada kesempatan yang sama, RS Sari Asih Serang turut memberikan pelatihan dan edukasi mengenai Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD). Materi ini bertujuan meningkatkan pengetahuan dan kesiapsiagaan pengemudi serta awak angkutan umum dalam memberikan pertolongan awal kepada korban kecelakaan sebelum mendapatkan penanganan medis lanjutan. Dengan pemahaman yang tepat mengenai penanganan darurat, diharapkan fatalitas maupun tingkat keparahan korban kecelakaan dapat diminimalkan.

Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk nyata komitmen Jasa Raharja dalam mendukung program keselamatan transportasi yang tidak hanya berfokus pada perlindungan korban kecelakaan, tetapi juga pada upaya pencegahan agar kecelakaan dapat diminimalkan sejak dini.

Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Banten, Benyamin Bob Panjaitan, menyampaikan bahwa pengemudi dan awak angkutan umum memiliki peran yang sangat strategis dalam menjaga keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya,

“Kecelakaan lalu lintas pada dasarnya dapat dicegah sedini mungkin melalui peningkatan kesadaran, disiplin, dan kompetensi pengemudi. Oleh karena itu, edukasi keselamatan harus terus dilakukan secara berkelanjutan agar budaya keselamatan semakin tertanam dalam setiap aktivitas berkendara,” ujar Benyamin.

Lebih lanjut, Benyamin Bob Panjaitan menegaskan bahwa keselamatan harus menjadi prioritas utama dalam setiap perjalanan.

“Di balik setiap perjalanan yang selamat, ada pengemudi yang memilih untuk mengutamakan keselamatan daripada segalanya. Setiap keputusan yang diambil di balik kemudi memiliki dampak besar terhadap keselamatan diri sendiri, penumpang, maupun pengguna jalan lainnya. Karena itu, kami berharap para pengemudi dan awak angkutan umum dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan kerjanya masing-masing,” tambahnya.

Melalui sinergi dan kolaborasi antara Jasa Raharja, Dinas Perhubungan, BPTD Kelas II Banten, Polda Banten, RS Sari Asih Serang, serta para pelaku usaha transportasi, diharapkan upaya peningkatan keselamatan transportasi dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan kontribusi nyata dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya pada sektor angkutan umum di Provinsi Banten.

Pos terkait