Oleh Wigono Mahasiswa Universitas Pamulang Kampus Kota Serang
OPINI, (gerbangbanten.com) – Dalam beberapa waktu terakhir, masyarakat Indonesia kembali dikejutkan oleh berbagai kasus viral di media sosial yang berkaitan dengan tindak kekerasan, baik terhadap anak, perempuan, maupun sesama warga. Salah satu kasus yang menonjol adalah dugaan kekerasan di lingkungan pengasuhan anak (daycare) yang menyebabkan banyak korban anak mengalami luka fisik dan trauma psikologis. Kasus seperti ini tidak hanya menimbulkan kemarahan publik, tetapi juga memunculkan pertanyaan serius mengenai efektivitas perlindungan hukum di Indonesia.
1. Aspek Hukum Pidana
Secara normatif, tindakan kekerasan terhadap anak merupakan perbuatan yang secara tegas dilarang dalam hukum positif Indonesia. Undang-Undang Perlindungan Anak memberikan ancaman pidana berat bagi setiap orang yang melakukan kekerasan, penganiayaan, maupun penelantaran terhadap anak. Dalam konteks kasus viral seperti daycare tersebut, apabila terbukti adanya unsur kesengajaan, maka pelaku dapat dikenakan pasal-pasal kekerasan terhadap anak dengan pemberatan karena dilakukan oleh pihak yang memiliki tanggung jawab pengasuhan.
2. Aspek Perlindungan Anak
Negara memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi anak sebagai kelompok rentan. Namun, kasus viral yang terus berulang menunjukkan adanya celah dalam sistem pengawasan lembaga pengasuhan anak, termasuk minimnya standar operasional, pengawasan berkala, serta sertifikasi tenaga pengasuh. Hal ini menunjukkan bahwa perlindungan anak masih bersifat reaktif, bukan preventif.
3. Peran Media Sosial
Fenomena viral di media sosial memiliki dua sisi. Di satu sisi, media sosial membantu membuka fakta yang sebelumnya tersembunyi dan mempercepat respon aparat penegak hukum. Namun di sisi lain, terdapat risiko trial by the public, yaitu ketika masyarakat langsung menghakimi pelaku sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Hal ini dapat berpotensi melanggar asas praduga tak bersalah (presumption of innocence).
4. Tantangan Penegakan Hukum
Kasus-kasus viral menunjukkan beberapa tantangan serius, antara lain:
* Lambatnya deteksi awal oleh lembaga pengawas
* Minimnya edukasi hukum dan perlindungan di tingkat masyarakat
* Lemahnya sistem pencegahan di lembaga non-formal seperti daycare
* Besarnya tekanan publik yang dapat memengaruhi proses hukum
5. Kesimpulan
Kasus viral kekerasan yang terjadi saat ini menunjukkan bahwa penegakan hukum di Indonesia tidak hanya membutuhkan pendekatan represif setelah kejadian, tetapi juga penguatan aspek preventif. Pemerintah perlu memperketat regulasi dan pengawasan lembaga pengasuhan, sementara masyarakat perlu lebih bijak dalam menggunakan media sosial agar tidak mengganggu proses peradilan.






