Mahasiswa UNPAM Serang Edukasi Pelajar bahaya penipuan transaksi jual beli online

SERANG, (gerbangbanten.com) –Mahasiswa Program Studi Hukum Universitas Pamulang (UNPAM) Kampus Serang melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMKN 6 Kota Serang, Banten, pada Rabu (29/04/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari program akademik yang diarahkan langsung oleh program studi dan dibimbing oleh dosen pembimbing PKM, Amelia Rizky S.H, M.H. Program ini juga mendapat dukungan penuh dari Kepala Program Studi Hukum UNPAM Serang, Bima Guntara S.H, M.H

PKM ini dilaksanakan oleh tim mahasiswa yang terdiri dari Rian Rusmana, Hendi Riyadi, Rohmattuloh, Novianah, Elisa. Mereka berkolaborasi dalam menyusun serta menyampaikan materi kepada para peserta didik di SMKN 6.

Adapun tema yang diangkat dalam kegiatan ini adalah “Memahami akan bahaya penipuan jual beli online”. Tema ini dinilai sangat relevan dengan kondisi sosial saat ini, dimana maraknya transaksi jual beli online, oleh karena itu, dengan diangkatnya tema ini dapat mendorong pemahaman remaja mengenai bahaya penipuan jual beli online.

Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum siswa SMKN 6 Kota Serang mengenai risiko penipuan dalam transaksi jual beli online, hak-hak konsumen yang dilindungi oleh hukum, serta mekanisme pelaporan dan penyelesaian sengketa yang tersedia.

Hasil yang diharapkan adalah meningkatnya pemahaman siswa tentang regulasi jual beli online di Indonesia, termasuk Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta upaya-upaya pencegahan dan pelaporan yang dapat dilakukan apabila menjadi korban penipuan dalam transaksi online.

Wakil Kepala Sekolah Bidang Hubinmas  SMKN 6 Kota Serang, Elvira Sri Hariyani M.Pd menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia mengungkapkan bahwa program PKM memberikan warna baru dalam proses pembelajaran di sekolah.
‎
‎“Program seperti ini sangat bermanfaat bagi siswa kami. Materi hukum yang dibawakan mahasiswa tidak hanya menambah wawasan, tetapi juga memberikan pemahaman praktis yang dekat dengan realitas kehidupan remaja saat ini,” ujar Elvira.
‎
‎Ia juga menilai pendekatan yang digunakan mahasiswa cukup efektif dalam membangun interaksi dengan peserta didik.
‎
‎“Kami merasa senang dengan cara penyampaian yang komunikatif dan relevan. Ini membuat siswa lebih mudah memahami materi, sekaligus membuka ruang diskusi yang aktif dan positif,” tambahnya.
‎
‎Kegiatan ini juga menjadi momentum penting karena telah terjalinnya kerja sama resmi (MoU) antara Universitas Pamulang dengan SMKN 6 Kota Serang, yang diharapkan dapat membuka peluang kolaborasi berkelanjutan di masa mendatang.
‎
‎Tim PKM menyampaikan rasa syukur dan kebahagiaan atas terlaksananya kegiatan ini dengan lancar. Mereka berharap materi yang disampaikan dapat memberikan manfaat serta meningkatkan kesadaran hukum di kalangan remaja, khususnya dalam memahami batasan dalam pergaulan dan pentingnya saling menghargai dalam setiap hubungan.
‎
‎lebih lanjut, dengan adanya kegiatan PKM ini, diharapkan hubungan antara dunia akademik dan masyarakat semakin erat, serta mampu memberikan kontribusi nyata dalam membangun kesadaran hukum dan etika sosial di lingkungan pendidikan.

Pos terkait