Lesman Bangun Resmi Dilantik sebagai Ketua SMSI Provinsi Banten Masa Bakti 2025–2029

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; brp_mask:0; brp_del_th:null; brp_del_sen:null; delta:null; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (0.47314814, 0.55625);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo: ;confidence: ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 37;

SERANG, (Gerbangbanten.com) — Pengurus Pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) resmi mengesahkan dan menetapkan Lesman Bangun, Direktur haluanbanten.co.id, sebagai Ketua SMSI Provinsi Banten untuk masa bakti 2025–2029. Pengesahan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Pengurus Pusat SMSI Nomor: 042/KPTS/SMSI-PUSAT/XII/2025, yang ditetapkan di Jakarta pada 12 Desember 2025.

Dalam SK yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum SMSI Firdaus dan Sekretaris Jenderal Makali Kumar tersebut, Pengurus Pusat menyatakan bahwa pengangkatan ini dilakukan setelah masa jabatan sebelumnya berakhir serta melalui musyawarah pengurus yang berlangsung pada 7 November 2025 di Kabupaten Lebak. SK juga menyebutkan adanya usulan resmi dari Pengurus SMSI Banten untuk menetapkan dan menerbitkan struktur kepengurusan baru.

MANDAT PENTING UNTUK SMSI BANTEN

Melalui diktum kedua SK, Pengurus Pusat memberikan sejumlah tugas prioritas kepada kepengurusan SMSI Banten di bawah pimpinan Lesman Bangun, di antaranya:

– Melaksanakan program verifikasi organisasi sesuai standar SMSI, baik administrasi, badan hukum, maupun media.
– Membentuk perwakilan SMSI di tingkat kabupaten/kota se-Banten.
– Menjalankan program 2025 terkait pembentukan badan otonom Forum Pemred SMSI dan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH).
– Melakukan konsolidasi organisasi sesuai arahan Rakernas dan kebijakan Pengurus Pusat.

Pengurus Pusat juga menegaskan bahwa seluruh hasil pelaksanaan program tersebut wajib dilaporkan secara berkala ke Pengurus Pusat SMSI.

Periode Kepengurusan Sampai 2029

Dalam SK tersebut, masa berlaku kepengurusan dimulai sejak ditetapkan dan berakhir pada 7 November 2029. Jika di kemudian hari ditemukan kekeliruan dalam SK, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

STRUKTUR LENGKAP PENGURUS SMSI BANTEN 2025–2029

Melalui lampiran resmi SK, Pengurus Pusat turut menetapkan susunan lengkap SMSI Banten. Selain Lesman Bangun sebagai Ketua, struktur kepengurusan diisi sejumlah tokoh media dari berbagai platform siber di Banten.

Beberapa di antaranya:

Ketua Bidang Organisasi: Mardianto (beritasiber.co.id)
Ketua Bidang Pendidikan & Pelatihan: Hasidi (wilip.id)
Ketua Bidang Pendataan & Verifikasi: Sigit Angki Nugraha (bantenhub.id)
Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga: Aditayawarman (reportasebanten.co.id)
Ketua Bidang Teknologi & Informasi: Teguh Mahardika (pilarbanten.com)
Ketua Bidang Advokasi & Arbitrase: R. Herwanto (angket24.id)

Struktur juga dilengkapi sekretaris, bendahara, serta sejumlah seksi seperti Kompetensi, Literasi Media, Hubungan Antar Lembaga, Arbitrase & Bantuan Hukum, Pendidikan & Pelatihan, Usaha, Pengembangan Daerah, hingga Koperasi.

KOMITMEN MEMPERKUAT MEDIA SIBER DI BANTEN

Pelantikan dan penetapan kepengurusan SMSI Banten ini menandai langkah baru dalam memperkuat ekosistem media siber di Provinsi Banten. Dengan mandat langsung dari Pengurus Pusat, Lesman Bangun beserta jajaran diharapkan mampu membawa SMSI Banten menjadi organisasi yang lebih solid, profesional, dan berperan aktif dalam memajukan industri media digital di daerah.(rndl)

Pos terkait