Membangun Pelayanan Publik yang Efektif: Urgensi Disiplin Kerja Pegawai di Kelurahan Kota Serang Tahun 2025

Penulis: Novi Dwi Anggita
Dosen Pembimbing: Angga Rosidin, S.I.P., M.A.P
Kepala Program Studi: Zakaria Habib Al-Ra’zie, S.I.P., M.Sos
Program Studi Administrasi Negara, Universitas Pamulang, Serang

Efektivitas pelayanan publik di tingkat kelurahan merupakan salah satu tolak ukur keberhasilan pemerintah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. Pada tahun 2025, Kelurahan Kota Serang terus berupaya menjaga kualitas pelayanan di tengah meningkatnya mobilitas penduduk dan bertambahnya kebutuhan administrasi.

Meskipun tantangan semakin kompleks, secara umum pelayanan yang diberikan sudah berjalan cukup baik dan mulai menunjukkan kemajuan di berbagai aspek, terutama dalam hal kecepatan dan keterbukaan informasi.
Disiplin kerja pegawai menjadi salah satu faktor yang mendukung kelancaran pelayanan tersebut.

Ketaatan pada jam kerja, kepatuhan terhadap prosedur, serta sikap ramah dalam melayani masyarakat telah menjadi bagian dari budaya kerja aparatur kelurahan. Dengan kedisiplinan yang relatif terjaga, proses seperti pengurusan dokumen, konsultasi warga, hingga koordinasi antarpegawai dapat berlangsung lebih teratur. Hal ini membuat masyarakat merasakan pelayanan yang lebih jelas, tidak berbelit, dan cenderung lebih cepat dibandingkan sebelumnya.

Meski begitu, masih ada beberapa hal yang perlu diperbaiki. Sesekali keluhan seperti keterlambatan pelayanan atau pegawai yang sedang tidak berada di tempat masih ditemui, meskipun frekuensinya tidak sebanyak tahun-tahun sebelumnya. Situasi semacam ini umumnya terjadi karena beban kerja tertentu yang menumpuk atau karena adanya tugas lapangan yang tidak selalu dapat diprediksi. Meskipun bukan masalah besar, hal-hal kecil semacam ini tetap perlu diperhatikan agar pelayanan semakin konsisten.

Untuk menjaga pelayanan yang sudah cukup baik ini, Kelurahan Kota Serang dapat memperkuat kedisiplinan melalui pengawasan internal yang lebih terarah, penataan alur kerja yang lebih rapi, serta peningkatan koordinasi antarpegawai. Selain itu, pemanfaatan teknologi seperti absensi digital dan sistem pelayanan berbasis online yang sudah mulai diterapkan dapat membantu mempercepat proses layanan sekaligus meningkatkan akuntabilitas.

Dengan langkah-langkah tersebut, kualitas pelayanan publik di kelurahan tidak hanya dipertahankan, tetapi juga dapat terus ditingkatkan. Pada akhirnya, efektivitas pelayanan tidak hanya bergantung pada sarana atau jumlah pegawai, melainkan pada komitmen untuk bekerja disiplin dan profesional. Jika budaya kerja yang sudah cukup baik ini terus dijaga, pelayanan publik yang lebih cepat, efektif, dan memuaskan akan semakin mudah diwujudkan bagi seluruh masyarakat Kelurahan Kota Serang.

Pos terkait