Jasa Raharja Dorong Penguatan Regulasi dan Kepatuhan Iuran Wajib untuk Mewujudkan Transportasi Darat yang Berkeselamatan

Yogyakarta, 15 Oktober 2025 – Jasa Raharja hadir dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) IV Organda Tahun 2025, yang mengusung tema “Penguatan Penegakkan Hukum dan Regulasi Angkutan Jalan dalam Penanggulangan ODOL dan Peningkatan Keselamatan Transportasi Darat”.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Tentrem, Yogyakarta, ini secara resmi dibuka oleh Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X. Turut hadir dalam acara tersebut Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Irjen Pol. (Purn) Aan Suhanan, M.Si, Wakil Walikota Yogyakarta Wawan Harmawan, S.E., M.M., dan Sekretaris Daerah Istimewa Yogyakarta Ni Made Dwipanti Indrayanti, S.T., M.T. Selain itu, hadir pula Dirlantas Polda DIY Kombes Pol. Yuswanto Ardi yang mewakili Kakorlantas Polri, Direktur Sarana Ditjen Hubdat Yusuf Nugroho, S.T., M.T., serta akademisi Darmaningtyas dan pengamat transpotrasi Joko Setijowarno sebagai narasumber.

Berita Lainnya

Dalam kesempatan tersebut, Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, memaparkan arah kebijakan perusahaan dalam memperkuat tata kelola pengelolaan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU).

IWKBU ini berfungsi sebagai instrumen perlindungan sosial bagi penumpang angkutan umum dan korban kecelakaan lalu lintas. Dewi menyatakan, “Sebagai penerima mandat negara untuk memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna transportasi, Jasa Raharja berkomitmen memastikan Iuran Wajib menjadi bagian integral dari sistem keselamatan transportasi nasional.”

Jasa Raharja mencatat bahwa Tingkat kepatuhan pelunasan IWKBU mencapai 81,18% hingga September 2025, menunjukkan peningkatan lebih dari 20% dibandingkan tahun sebelumnya.

Kenaikan signifikan ini merupakan hasil nyata dari sinergi antara Jasa Raharja dan DPP Organda. Sinergi ini diwujudkan melalui optimalisasi data armada, program relaksasi kebijakan daerah, serta edukasi berkelanjutan kepada para pelaku usaha angkutan. Jasa Raharja menegaskan bahwa kolaborasi ini tidak hanya bertujuan menaikkan angka kepatuhan, tetapi juga membangun budaya tanggung jawab dan ketertiban bersama di dunia transportasi nasional.

Dengan dukungan nyata dari Organda, Jasa Raharja yakin sistem iuran wajib akan lebih tertib sekaligus menjadi wujud perlindungan nyata bagi seluruh penumpang angkutan umum di Indonesia.

Melalui forum Mukernas IV Organda ini, Jasa Raharja mempertegas posisinya sebagai mitra strategis pemerintah dalam kebijakan keselamatan transportasi darat. Perusahaan juga menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan nilai tambah bagi bangsa melalui pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan.

Selain fokus pada pengelolaan kepatuhan, Jasa Raharja terus memperkuat aspek pelayanan, yang ditunjukkan dengan penurunan signifikan jumlah korban kecelakaan lalu lintas dan penyelesaian santunan yang semakin cepat. Rata-rata penyelesaian santunan untuk korban meninggal dunia kini adalah 1 hari 8 jam, melampaui target layanan yang ditetapkan.

Lebih lanjut, Jasa Raharja telah membangun kemitraan dengan 2.754 rumah sakit di seluruh Indonesia melalui sistem overbooking, memastikan korban kecelakaan dapat segera mendapatkan penanganan medis tanpa hambatan administratif.

Kolaborasi dengan Organda bukan semata kerja sama operasional, tetapi merupakan upaya strategis untuk membangun budaya tertib, tanggung jawab, dan keberlanjutan di sektor transportasi darat.

Jasa Raharja menekankan bahwa kepatuhan terhadap regulasi bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk nyata perlindungan kepada masyarakat.

Pos terkait