BPJS Ketenagakerjaan MoU dengan PSSI Kabupaten Tangerang Guna Lindungi Seluruh Ekosistem Sepak Bola Melalui Program Jamsostek

TANGERANG, (Gerbang Banten) – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Tangerang lakukan penandatanganan MoU dengan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Kabupaten Tangerang.

Dalam MoU ini, PSSI Kabupaten Tangerang akan mendaftarkan seluruh ekosistem sepak bola Indonesia mulai dari Asosiasi, Liga, Klub, Ofisial, Pemain hingga Suporter kedalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Diketahui, penandatanganan MoU ini dilakukan usai pelantikan pengurus Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Kabupaten Tangerang masa bakti 2025–2029, di Lemo Hotel Kelapa Dua Tangerang, Sabtu (11/10/25).

Turut hadir dalam pelantikan pengurus PSSI Kabupaten Tangerang dan MoU ini ialah Ketua PSSI Banten, Bupati Tangerang, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, KADISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang, Ketua KONI Kabupaten Tangerang, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Tangerang, Ketua PSSI Kota Tangerang, Ketua PSSI Kota Tangerang Selatan, Tokoh Sepakbola Kabupaten Tangerang dan anggota Asosiasi dan Klub PSSI Kabupaten Tangerang.

Saat ditemui, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Tangerang Ibkar Saloma mengapresiasi atas upaya PSSI Kabupaten Tangerang dalam melindungi seluruh ekosistem sepak bola Indonesia yang ada di Kabupaten Tangerang melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kami mengucapkan terimakasih serta mengapresiasi kepada pengurus Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Kabupaten Tangerang masa bakti 2025–2029 yang bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam melindungi seluruh ekosistem sepak bola Indonesia mulai dari Asosiasi, Liga, Klub, Ofisial, Pemain hingga Suporter kedalam program jaminan sosial ketenagakerjaan,” kata Ibkar.

Lebih lanjut, Ibkar juga menjelaskan bahwa perlindungan ketenagakerjaan bagi pekerja formal dan informal seperti atlet sudah diatur dalam Undang Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan Pasal 100. Sehingga seluruh atlet yang bertanding diwajibkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Kalo secara regulasi, seluruh atlet itu wajib di lindungi melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Untuk itu, melalui MoU hari ini merupakan bentuk implementasi dari Undang Undang Nomor 11 Tahun 2022 tersebut. Sehingga para atlet maupun ekonomi sepak bola yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang memiliki rasa aman dan nyaman saat bertanding,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua PSSI Kabupaten Tangerang yang baru dilantik, H. Danil Ramdhani, menyampaikan tekadnya untuk membawa organisasi sepak bola ini ke arah yang lebih profesional dan berprestasi.

“Amanah ini bukan hanya sekadar kehormatan, tetapi tanggung jawab besar untuk memajukan sepak bola Kabupaten Tangerang. Kami akan fokus pada pembinaan usia dini, peningkatan kompetisi yang sehat, serta memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dan semua stakeholder sepak bola,” kata Danil.

“Dan MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan ini juga salah satu komitmen kami dalam melindungi seluruh ekosistem sepak bola yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang,” ungkapnya.

Pos terkait