Cilegon, (Gerbang Banten) – Sebagai bentuk komitmen dalam mendorong kepatuhan terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ, Jasa Raharja Kantor Wilayah Banten melaksanakan kunjungan ke PT Krakatau Bandar Samudera di Kota Cilegon pada 24 Juli 2025 untuk memberikan sosialisasi langsung terkait pentingnya administrasi kendaraan yang tertib.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program jemput bola Jasa Raharja yang bertujuan membangun sinergi dengan berbagai pihak, khususnya pelaku usaha pemilik armada kendaraan operasional. Dalam kunjungan tersebut, tim Jasa Raharja menyampaikan edukasi terkait manfaat SWDKLLJ sebagai bentuk perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
“Pembayaran PKB dan SWDKLLJ bukan hanya kewajiban hukum, tapi juga bentuk perlindungan sosial bagi masyarakat pengguna jalan. Dengan membayar tepat waktu, perusahaan turut mendukung keberlangsungan jaminan kecelakaan lalu lintas yang disediakan negara melalui Jasa Raharja,” ujar Arny Irawati Tenriajeng, Kepala Jasa Raharja Kantor Wilayah Banten.
Melalui kegiatan ini, diharapkan PT Krakatau Bandar Samudera dan perusahaan lainnya dapat menjadi contoh dalam menaati regulasi yang berlaku dan turut aktif dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas serta perlindungan terhadap korban kecelakaan lalu lintas.
Jasa Raharja terus berkomitmen untuk memberikan edukasi dan membangun kolaborasi strategis dengan berbagai sektor, demi terciptanya transportasi yang aman, tertib, dan bertanggung jawab di wilayah Banten.
Sinergi Jasa Raharja dan Krakatau Bandar Samudera untuk Tertib PKB dan SWDKLLJ
