Wujudkan Rumah Impian Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Ciputat Serahkan MLT KPR Rp325 Juta

Ciputat, (Gerbang Banten) – Komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja bukan sekadar jargon. Melalui program Manfaat Layanan Tambahan (MLT), BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Selatan Ciputat secara simbolis menyerahkan bantuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) senilai Rp325.000.000 kepada Teguh Prasojo, seorang karyawan RS Hermina Ciputat.

Penyerahan ini menjadi bukti nyata bahwa kepesertaan aktif di BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat jangka panjang yang melampaui perlindungan kecelakaan kerja, yakni akses hunian layak bagi keluarga.

Solusi Hunian dengan Bunga Ringan
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Selatan Ciputat, Lini Septiana, menjelaskan bahwa MLT merupakan fasilitas pembiayaan perumahan yang mencakup KPR, Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), hingga renovasi rumah.

Keunggulan utama program ini terletak pada sisi ekonomisnya:

Bunga Rendah: Jauh di bawah bunga komersial perbankan pada umumnya.

Plafon Besar: Pembiayaan KPR hingga mencapai Rp500 juta.

Tenor Panjang: Masa angsuran yang fleksibel hingga 30 tahun.

Fitur Overkredit: Peserta dapat mengalihkan KPR umum yang sedang berjalan menjadi KPR MLT untuk mendapatkan bunga yang lebih ringan.

“Penyerahan manfaat ini bertujuan membantu Bapak Teguh Prasojo memiliki rumah impian melalui prosedur yang mudah dan angsuran yang jauh lebih ringan dibanding skema komersial,” ujar Lini Septiana dalam sambutannya.

Mendukung Asta Cita dan Perlindungan Adaptif
Lebih lanjut, Lini menegaskan bahwa program MLT ini sejalan dengan arah kebijakan pemerintah dalam RPJMN dan Asta Cita. Fokus utamanya adalah perlindungan sosial adaptif yang tidak hanya melindungi pekerja saat risiko terjadi, tetapi juga memberdayakan mereka secara ekonomi.

“Ini adalah wujud nyata fungsi kami sebagai social security sekaligus social empowerment. Dengan membuka akses pembiayaan perumahan, kami membantu menciptakan stabilitas ekonomi bagi tenaga kerja dan keluarganya,” tambah Lini.

Syarat Menjadi Penerima MLT
Program istimewa ini ditujukan bagi pekerja yang memenuhi kriteria berikut:

Peserta Aktif: Terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan (khusus program JHT).

Tertib Administrasi: Perusahaan tempat bekerja taat iuran dan tidak masuk kategori Perusahaan Daftar Sebagian (PDS).

Belum Memiliki Rumah: Khusus untuk pengajuan KPR pertama kali.

Dengan adanya penyaluran MLT ini, diharapkan lebih banyak pekerja di wilayah Tangerang Selatan yang tergerak untuk memastikan status kepesertaan mereka aktif agar dapat menikmati fasilitas serupa di masa depan.

Pos terkait