Dalam rangka mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, petugas Jasa Raharja Tangerang, Satya Wardhani pada hari Jumat 13 Februari 2026 melakukan kunjungan ke RS Columbia Asia untuk melakukan monitoring terkait kepastian jaminan terhadap korban kecelakaan lalu lintas yang berada di wilayah Tangerang Selatan. Kegiatan ini difokuskan pada verifikasi data korban kecelakaan serta pendampingan langsung kepada korban dan keluarganya.
Satya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada setiap korban kecelakaan lalu lintas supaya mendapatkan haknya, serta menghimbau agar masyarakat melaporkan ke Polres terdekat jika mengalami kecelakaan lalu lintas sehingga dapat diterbitkan Laporan Polisi (LP). Berdasarkan LP tersebut, Jasa Raharja akan menerbitkan Surat Jaminan/Guarantee Letter atas nama korban kepada rumah sakit tempat korban dirawat.
Dari lokasi yang berbeda Kepala PT Jasa Raharja Cabang Tangerang, Panji Artha menyampaikan Jasa Raharja terus berkomitmen dalam memberikan kemudahan pelayanan bagi korban kecelakaan, salah satunya dengan rutin melakukan kunjungan dan menerbitkan surat jaminan biaya perawatan ke rumah sakit. Panji juga memastikan bahwa Jasa Raharja Tangerang sudah bekerja sama dengan banyak rumah sakit di Wilayah Provinsi Banten sehingga akan memudahkan pelayanan bagi masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas jalan dan angkutan umum.
“Hal ini sebagai bentuk nyata kehadiran Jasa Raharja bagi setiap korban kecelakaan, diharapkan melalui kerjasama antar mitra ini membantu memberikan kepastian jaminan terhadap korban kecelakaan lalu lintas ,”tutup Panji.






