Tangerang – Tim Gabungan SAMSAT Ciputat kembali gelar Razia kepatuhan Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK) di Bintaro dan Pamulang, Tangerang Selatan. Giat yang melibatkan UPT PPD Ciputat, Unit Kamsel Polres Tangerang Selatan, dan Jasa Raharja Perwakilan Tangerang diadakan selama dua hari yakni pada tanggal 20-21 November 2024.
Pada giat Operasi Gabungan Razia kali ini, Jasa Raharja Tangerang juga aktif berpartisipasai pada operasi Gabungan tersebut dengan menugaskan 3 orang Personil dilapangan untuk melakukan pengecekan langsung masa berlaku SWDKLLJ & IWKBU kendaraan yang terjaring kami berikan himbauan agar segera menyelesaikan kewajiban melunasi PKB serta SWDKLLJ kendaraan miliknya.
Bagi pengendara yang kedapatan belum melakukan pelunasan PKB & SWDKLLJ akan didata dan diberikan himbauan. “Di lokasi juga telah disiapkan 1 Unit Mobil SAMSAT Keliling dengan tujuan memberikan kemudahan kepada para pengendara yang terjaring jika ingin langsung melakukan pelunasan PKB, SWDKLLJ dan melakukan pengesahan STNK miliknya” Ujar Shera.
Dilokasi berbeda Kepala Jasa Raharja Perwakilan Tangerang, Panji Artha menambahkan bahwa “Masyarakat perlu memahami tentang Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan pemilik kendaraan bermotor bersamaan dengan pengesahaan STNK dan Pelunasan PKB merupakan dana yang dikelola oleh PT Jasa Raharja yang dipergunakan untuk pemberian santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas, baik korban meninggal dunia, korban Luka-luka maupun korban yang mengalami cacat tetap sesuai ketentuan UU 34. Dengan prinsip gotong royong maka masyarakat yang patuh dalam pelunasan SWDKLLJ berarti sudah berkontribusi juga dalam meringankan beban para korban kecelakaan lalu lintas”, tutup Panji.