Tangsel Dorong Kolaborasi Pelaku Usaha, Ekonomi Kreatif Jadi Tulang Punggung 2027

Tangerang Selatan,(gerbangbanten.com)- Pemerintah Kota Tangerang Selatan semakin menegaskan komitmennya dalam menjadikan sektor ekonomi kreatif sebagai motor penggerak utama pembangunan daerah. Hal ini mengemuka dalam kegiatan Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 yang digelar di Gedung Galeri dan UMKM, Senin (6/4/2026).

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha untuk menciptakan ekosistem ekonomi kreatif yang berkelanjutan.

“Pra Musrenbang ini menjadi ruang untuk memastikan seluruh kebutuhan pembangunan terakomodasi, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pelayanan publik hingga sektor kepemudaan,” ujarnya.

Ekonomi Kreatif Masuk Prioritas RPJMD

Dalam arah kebijakan pembangunan daerah, ekonomi kreatif ditempatkan sebagai salah satu pilar utama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Pemerintah menilai sektor ini memiliki potensi besar dalam menciptakan lapangan kerja serta meningkatkan daya saing kota.

Berbagai usulan yang disampaikan pelaku usaha dalam forum tersebut akan dirumuskan bersama Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) untuk kemudian diimplementasikan pada tahun 2027.

Sinergi Lintas Dinas, Program Lebih Terarah

Pemkot Tangsel juga menyiapkan pendekatan lintas sektor dengan melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah. Program seni akan digarap bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, sektor videografi dan periklanan didukung Dinas Komunikasi dan Informatika, sementara kuliner akan difasilitasi oleh Dinas Koperasi dan UMKM.

Pendekatan ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem yang terintegrasi, di mana setiap dinas menjadi “induk” bagi subsektor ekonomi kreatif sesuai bidangnya.

Selain itu, pemerintah juga berperan sebagai fasilitator dalam akses pembiayaan dengan menjembatani pelaku usaha ke lembaga perbankan. Bantuan peralatan bagi komunitas kreatif turut disiapkan guna menunjang produktivitas.

Perizinan Jadi Sorotan Utama

Di tengah dorongan pengembangan usaha, aspek legalitas menjadi perhatian serius pemerintah. Pilar menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap perizinan, khususnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), sebagai dasar legal dalam menjalankan usaha.

Ia mengingatkan bahwa pelaku usaha harus memperhatikan sejumlah ketentuan teknis seperti Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), Garis Sempadan Bangunan (GSB), serta batas ketinggian bangunan.

“Perizinan bukan sekadar formalitas, tetapi langkah penting untuk mencegah masalah di masa depan, seperti banjir atau risiko lingkungan lainnya,” tegasnya.

Aspirasi Pelaku Usaha Jadi Bahan Kebijakan

Forum Pra Musrenbang juga menjadi wadah bagi pelaku usaha untuk menyampaikan tantangan dan peluang yang mereka hadapi. Mulai dari keterbatasan modal, pemasaran, hingga kebutuhan peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi isu yang mengemuka.

Di sisi lain, para pelaku usaha juga berbagi strategi dalam mengembangkan bisnis agar mampu naik kelas dan bersaing di pasar yang lebih luas.

Menuju Tangsel sebagai Kota Kreatif

Dengan berbagai langkah strategis tersebut, Pemkot Tangerang Selatan optimistis dapat membangun fondasi ekonomi kreatif yang kuat dan inklusif. Kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan komunitas diharapkan menjadi kunci dalam mewujudkan visi tersebut pada 2027.

Upaya ini sekaligus menegaskan posisi Tangerang Selatan sebagai kota yang adaptif terhadap perkembangan ekonomi berbasis kreativitas dan inovasi di tengah dinamika global.

Pos terkait