SERANG, (gerbangbanten.com) – Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA di Banten berjalan lancar dan kondusif serta terkendali.
Plt. Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kota Serang Suparman mengatakn SPMB tahun ini terkendali dan berjalan lancar. “Alhamdulillah terkendali, hanya saja mungkin ada beberapa orang tua yang kurang paham akan jalur domisili, dan kami selalu menjelaskan serta memberikan pelayanan yang terbaik,” ungkapnya kepada wartawan, Selasa, 1 Juli 2025.
Selain itu, lanjut Suparman pihaknya selalu menjelaskan kepada masyarakat soal SPMB. Karna berbeda dengan tahun sebelumnya. “Kami juga menyediakan call center untuk informasi dan konsultasi jika orang tua mengalami kesulitan.
Permendikdasmen yang mengatur SPMB untuk SMA adalah Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025. Peraturan ini menjadi dasar hukum pelaksanaan SPMB dan mengatur berbagai aspek penting dalam proses penerimaan murid baru, termasuk jalur masuk, syarat umum dan khusus, serta mekanisme pembobotan nilai.
Selain itu juga ada Peraturan Gubernur (Pergub) Banten yang berkaitan dengan soal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) adalah Pergub Banten Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Banten Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada SMA/SMK/Sekolah Khusus Negeri di Provinsi Banten.
“Selain itu, ada juga Keputusan Gubernur Banten Nomor 261 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025, itu lah yang menjadi acuannya dan Dindikbud Provinsi Banten hanya penyelenggara,” ungkapnya.
Pada prinsipnya, SPMB tahun ini mengutamakan prestasi peserta didik, tetapi tetap memberi ruang untuk masyarakat kurang mampu melalui jalur Afirmasi.
Suparman berharap untuk SPMB tahun ini agar bisa lebih baik lagi di tahun berikut nya, dan SPMB diharapkan dapat mendistribusikan siswa secara lebih merata ke berbagai sekolah, menghindari penumpukan di sekolah tertentu.