Penulis: Yosi Zahwa Amelica
Dosen Pembimbing : Angga Rosidin,S.I.P., M,A,P
Kepala Program Studi : Zakaria Habbib Al- Ra’zie,S.I.P.,M.Sos
Program Studi Administrasi Negara,Universitas Pamulang Kampus Serang
Pemerintahan Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, pada tahun 2025 menghadapi tantangan dan tuntutan baru dari masyarakat yang semakin kritis dan melek informasi, sehingga transparansi, pemanfaatan media sosial, serta partisipasi musyawarah warga menjadi elemen penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang berkualitas.
Transparansi informasi publik dipandang sebagai fondasi utama bagi terbentuknya kepercayaan masyarakat, karena keterbukaan pemerintah desa dalam menyampaikan perencanaan anggaran, realisasi pembangunan, data bantuan sosial, hingga proses pengambilan keputusan memberikan kepastian bahwa kinerja pemerintah berjalan sesuai prinsip akuntabilitas.
Keterbukaan ini dianggap memperkecil ruang terjadinya penyimpangan dan kesalahpahaman, sekaligus memperkuat hubungan emosional dan sosial antara pemerintah desa dan warganya. Selanjutnya, pemanfaatan media sosial sebagai sarana komunikasi publik modern telah memainkan peran signifikan dalam mempercepat penyebaran informasi, meningkatkan responsivitas layanan, serta memperluas jangkauan interaksi pemerintah dengan warganya.
Penggunaan platform digital seperti Facebook, WhatsApp Group, dan Instagram mempermudah masyarakat memperoleh informasi secara real-time, serta memberikan ruang bagi warga untuk mengajukan pertanyaan, menyampaikan keluhan, maupun memberikan saran secara lebih efektif. Dinamika komunikasi digital ini tidak hanya meningkatkan efisiensi pelayanan publik, tetapi juga membangun citra pemerintahan desa yang adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Di sisi lain, partisipasi masyarakat melalui musyawarah desa menjadi elemen krusial dalam memastikan pembangunan berjalan sesuai kebutuhan riil masyarakat. Pelibatan warga dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program pembangunan menciptakan rasa memiliki dan tanggung jawab bersama terhadap keberhasilan program yang dijalankan.
Musyawarah warga dipandang sebagai wadah demokratis yang mampu meminimalkan potensi konflik, memperkuat kohesi sosial, serta meningkatkan efektivitas implementasi kebijakan desa.
Secara keseluruhan, sinergi dari transparansi informasi, komunikasi publik berbasis media sosial, dan peningkatan partisipasi musyawarah warga berkontribusi signifikan dalam memperkuat kepercayaan masyarakat, meningkatkan efektivitas pembangunan, serta menaikkan tingkat kepuasan terhadap pelayanan publik di Desa Parigi.
Kombinasi ketiga faktor tersebut menjadi fondasi penting bagi terciptanya pemerintahan desa yang modern, inklusif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, sekaligus menunjukkan bahwa tata kelola desa yang baik tidak hanya bergantung pada kebijakan struktural, tetapi juga pada kualitas interaksi dan kolaborasi antara pemerintah dan warganya.






