Sinergi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang dan Pondok Pesantren Yayasan Nadhlatur Ibad Banten Daftarkan Guru Pengajar Menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Serang, (Gerbang Banten) – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang dan Pondok Pesantren Yayasan Nahdlatur Ibad Banten bersinergi dalam memberikan perlindungan bagi Guru Pengajar, Kamis 17 Maret 2025.

Pendiri Pondok Pesantren Yayasan Nahdlatur Ibad Kyai Muhibi menyatakan bahwa dirinya berupaya melindungi guru-guru pengajar di Pondok pesantren dari resiko dalam pekerjaan dengan mendaftarkan nya dalam Program Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan.

Berita Lainnya

“Tentu semua ingin selamat, namun resiko akan selalu ada. Maka Jaminan Sosial menjadi sangat penting” Ujar Kyai Muhibi.

Ditempat terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang, Uus Supriyadi mengatakan mengapresiasi Ketua Pondok Pesantren Yayasan Nahdlatur Ibad Banten yang telah melindungi guru pengajar dengan mendaftarkannya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami sangat mengapresiasi bahwa dari sektor pendidikan dan agama peduli akan tenaga pengajar nya dengan melindungi dalam program jaminan sosial utamanya atas resiko kecelakaan kerja dan kematian” Ujar Uus.

Uus Supriyadi menambahkan manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sangat besar, termasuk perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja dan risiko kematian.

Pentingnya perlindungan minimal dalam bentuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) menjadi fokus utama untuk meningkatkan kesejahteraan guru pengajar dan keluarganya.

Terakhir, Uus Supriyadi juga menekankan pentingnya edukasi program Jamsostek kepada masyarakat. “Banyak yang belum mengetahui program ini. Oleh karena itu, mereka yang sudah memahami pentingnya perlindungan sosial diharapkan bisa menyebarluaskan informasi ini,” tutup Uus.

Pos terkait