Semakin Mudah! Akses Semua Informasi dan Layanan BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi JMO

SERANG, (Gerbang Banten) – Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang Uus Supriyadi imbau seluruh peserta menggunakan aplikasi JMO dan mengakses informasi terkait jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek).

Uus mengatakan JMO merupakan aplikasi resmi BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan layanan digital kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan meliputi informasi program BPJS Ketenagakerjaan, pendaftaran, pelaporan dan pengaduan hingga cek saldo serta pengajuan klaim JHT tanpa harus datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.

Berita Lainnya

“JMO adalah aplikasi resmi dari BPJAMSOSTEK dan menjadi solusi saat peserta ingin melakukan klaim dan sudah banyak fitur-fitur lainnya yang memudahkan peserta kita dalam mencari informasi terkait program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Uus.

Uus menjelaskan solusi JMO atau Jamsostek Mobile memiliki fitur lengkap berupa informasi saldo pekerja, informasi program dan beragam fitur lain seperti co-marketing, jaringan mitra layanan dan kantor cabang, pelaporan kecelakaan kerja dan sebagainya.

Berikut adalah cara mudah daftar Akun JMO:

1. Buka Aplikasi dan buat akun baru

2. Pastikan anda sudah terdaftar, dan pilih Ya saya sudah daftar

3. Pilih jenis kepesertaan : Penerima Upah, Bukan Penerima Upah, atau Pekerja Migran Indonesia

4. Pilih Kewarganegaraan

5. Isi data diri:

– Nomor Induk Kependudukan

– Nomor Peserta BPJAMSOSTEK

– Nama Lengkap

– Tanggal Lahir

6. Isi email, kemudian Masukkan kode verifikasi dari email

7. Masukkan Nomor HP, Masukkan kode verifikasi dari SMS

8. Buat kata sandi ( minimal 8 karakter, terdiri huruf kapital, huruf kecil, angka, dan karakter khusus seperti @ # $ . , ! )

9. Pastikan S&K dibaca dengan baik

10. Berhasil

Jika Lupa Kata Sandi

1. Buka Aplikasi dan klik “Lupa Kata Sandi?”

2. Isi alamat email/nomor peserta

3. Masukkan kode verifikasi dari email

4. Buat kata sandi baru

5. Berhasil

Lupa Akun Melalui Nomor HP

1. Buka Aplikasi dan pilih lupa akun

2. Isi data NIK dan nomor Peserta

3. Konfirmasi melalui nomor HP

4. Isi kode verifikasi via SMS

5. Buat kata sandi baru

6. Berhasil

Lupa Akun Melalui Email

1. Buka Aplikasi dan pilih lupa akun

2. Isi data NIK dan nomor Peserta

3. Konfirmasi melalui email

4. Isi kode verifikasi via email

5. Buat kata sandi baru

6. Berhasil

Salah satu manfaat memiliki akun BPJS Ketenagakerjaan adalah peserta bisa mengecek saldo JHT setiap waktu.

Berikut cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan menggunakan aplikasi JMO:

1. Buka aplikasi JMO pada smartphone, masukkan email dan password yang telah dibuat

2. Jika sudah berhasil login, pilih menu “Jaminan Hari Tua”

3. Selanjutnya pada halaman “Jaminan Hari Tua” pilih menu “Cek Saldo”

4. Pilih Nomor Kartu Peserta (KPJ) yang ingin ditampilkan

5. Selanjutnya saldo JHT akan ditampilkan secara detail beserta data yang dilaporkan

Manfaat akun JMO

Dengan memiliki akun JMO BPJS Ketenagakerjaan, peserta dapat login ke dalam aplikasi dan mendapatkan layanan BPJS Ketenagakerjaan sebagai berikut:

1. Informasi Program

2. Informasi Kantor Cabang

3. Informasi Pusat layanan dan Sosial Media

4. Layanan Pelaporan dan Pengaduan

5. Pelaporan Kecelakaan Kerja secara realtime

6. Kartu Digital

7. Pembayaran dengan kanal perbankan dan wallet

8. Cek Saldo Jaminan Hari Tua (JHT) secara online cepat dan akurat

9. Klaim Sameday servis dengan eKYC

10. Simulasi Perhitungan Jaminan Hari Tua (JHT)

Pos terkait