CILEGON, (gerbangbanten.com) – Sekretaris Daerah Kota Cilegon Maman Mauludin menekankan bahwa partisipasi aktif anggota dalam bertransaksi dengan koperasi merupakan faktor utama dalam pengembangan koperasi. Hal itu disampaikan Maman saat membuka acara Rapat Anggota Tahunan Koperasi Karya Praja Sejahtera, Rabu (19/02).
Menurut Maman, anggota koperasi memiliki peran ganda, yaitu sebagai pemilik sekaligus pelanggan koperasi, yang dikenal dengan istilah dual identity. “Identitas khusus ini menjadikan koperasi berbeda dengan badan usaha lainnya. Oleh karena itu, partisipasi anggota dalam bertransaksi menjadi modal utama dalam memajukan koperasi,” ujarnya.
Maman juga menambahkan bahwa koperasi harus mampu memberikan manfaat lebih besar bagi anggotanya. Untuk itu kata Maman, koperasi harus memiliki cara berpikir maju dan mampu bersaing dengan perusahaan non-koperasi. “Di era saat ini, koperasi dituntut untuk adaptif terhadap perubahan, inovatif, serta kolaboratif dalam menjalankan kegiatan usahanya,” tambahnya.
Maman juga mengungkapkan beberapa poin penting yang harus diperhatikan dalam mengembangkan koperasi, salah satunya yaitu menjadikan Koperasi Karya Praja Sejahtera sebagai koperasi sejati yang berlandaskan jati diri koperasi. “Pengurus dan pengawas juga harus menjalankan tugasnya dengan jujur, amanah, dan profesional utamanya dalam melayani anggota,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Maman juga mengatakan bahwa kemajuan koperasi sangat bergantung pada tingkat partisipasi anggota dalam bertransaksi. “Koperasi akan maju apabila anggotanya aktif memanfaatkan layanan yang diberikan. Oleh karena itu, jadilah anggota yang berperan aktif untuk mendukung kemajuan koperasi,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop-UKM) Kota Cilegon, Didin S Maulana dalam laporannya menyampaikan, saat ini Koperasi Karya Praja Sejahtera (KPS) sudah memiliki 3.763 anggota dengan omzet rata-rata per bulan bisa mencapai Rp 3,5 miliar.
Lebih lanjut, Didin juga mengatakan bahwa Koperasi Karya Praja Sejahtera (KPS) sudah termasuk dalam klasifikasi usaha simpan pinjam III dengan modal sendiri sebesar Rp 29,9 miliar, yang menempatkannya dalam kategori koperasi menengah.
“Alhamdulillah, koperasi KPS juga saat ini sudah di audit oleh kantor Akuntan Publik Ar Utomo, Jakarta, dengan hasil opini wajar dalam semua hal material atau dengan sebutan lain Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” pungkasnya. (*)