Sebanyak 1.197 Rumah, Pemkab Tangerang Bedah Tidak Layak Huni di 29 Kecamatan

TANGERANG, (gerbangbanten.com) – Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pemakaman (Perkim) menyalurkan bantuan program bedah rumah tidak layak huni (RLTH) di Desa Budi Mulia, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Selasa, (08/07/2025).

Sebanyak 28 unit, dan 8 unit di desa Bitung Jadi, total 36 unit rumah warga yang sebelumnya dalam konfidi tidak layak kini dibedah dan diperbaiki, sebagai bagian dari upaya Pemkab Tangerang dalam mewujudkan kesejahteraan dan pemenuhan kebutuhan masyarakat akan hunian yang aman dan layak.

Kepala Dinas Perkim Kabupaten Tangerang, Bambang Saptho Nurtjahja menjelaskan bahwa program ini menyasar warga dengan rumah tidak layak huni serta kepemilikan tanah yang sah.

“Program ini diperuntukkan bagi warga yang rumahnya berada dalam kondisi kurang layak, seperti tidak memiliki MCK, pencahayaan minim, ventilasi buruk, dan sanitasi tidak memadai. Selain itu, kepemilikan tanah harus jelas, baik berupa sertifikat, girik, maupun akta jual beli. Rumah yang berdiri di lahan sengketa atau kawasan terlarang seperti bantaran sungai tidak bisa difasilitasi,” terangnya.

Ia menambahkan bahwa setiap rumah mendapatkan bantuan sebesar Rp 35 juta, dengan standar renovasi rumah ukuran 6 x 6 meter. Proses pelaksanaan dilakukan melalui tahapan pengumpulan data, verifikasi lapangan, dan penetapan skala prioritas berdasarkan kondisi yang paling mendesak.

“Kami berharap masyarakat memahami bahwa program ini dilakukan secara bertahap dan selektif. Setiap pengajuan akan diproses sesuai skala prioritas yang telah ditentukan,” lanjutnya.

Pada kesempatan yang sama Sekretaris Camat Cikupa, Mumu Muklis, menyambut baik realisasi program bedah rumah ini. Ia menilai program RTLH sangat membantu warga, terutama di wilayah yang kemampuan fiskalnya terbatas.

“Alhamdulillah, program ini sangat bermanfaat karena langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. Mengingat anggaran desa dan kecamatan tidak mampu mengakomodasi seluruh kebutuhan renovasi rumah tidak layak huni, bantuan dari Pemerintah Kabupaten sangat berarti. Kami juga mengapresiasi para kepala desa dan Forum RTLH yang terus aktif mendorong realisasi program ini,” jelasnya.

Sementara itu, Aman, salah satu warga penerima bantuan, mewakili penerima manfaat lainnya, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas bantuan tersebut.

“Kami sangat bersyukur. Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang, Dinas Perkim, kepala desa, dan seluruh pihak yang sudah membantu kami memiliki rumah layak huni. Rumah ini akan kami jaga dan rawat sebaik mungkin karena sangat berarti bagi kehidupan kami sekeluarga,” tutupnya.

Dengan terlaksananya program ini, Pemerintah Kabupaten Tangerang berharap dapat terus memperluas cakupan bantuan RTLH ke desa-desa lainnya secara berkelanjutan, sehingga seluruh masyarakat dapat menikmati tempat tinggal yang layak, sehat, dan aman.

(Diskominfo Kab.Tangerang)

Pos terkait