Rp71 Triliun yang Kehilangan Arah : Evaluasi Kritis MBG

Oleh: Fifi Rahmawati Ningrum Mahasiswi Universitas Pamulang Kampus Kota Serang

OPINI, (gerbangbanten.com) – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sejatinya lahir dari niat mulia — memastikan anak-anak Indonesia tumbuh dengan gizi cukup demi menekan angka stunting. Namun niat baik tanpa tata kelola yang sehat hanyalah angan-angan di atas kertas. Dan itulah yang kini terjadi.

Pemerintah mengalokasikan Rp71 triliun di APBN 2025 untuk menjangkau 19,47 juta penerima manfaat. Angka yang besar. Namun yang lebih mengejutkan adalah proyeksi ke depannya — estimasi anggaran bisa mencapai Rp400 triliun untuk target 82,9 juta penerima manfaat. Saat angka membengkak seperti itu, pertanyaan yang wajib diajukan bukan “apakah cukup?”, melainkan “apakah efisien dan tepat sasaran?”

Persoalan ini menjadi serius. Laporan BGN 2025 mencatat pembelian sepeda motor listrik senilai Rp1,2 triliun, tablet Rp508,4 miliar, pakaian dan seragam Rp622,3 miliar, hingga kaos kaki Rp6,9 miliar. Semua ini dibeli dari anggaran program yang seharusnya bermuara pada piring makan anak sekolah. Ketika miliaran rupiah mengalir ke barang-barang seperti ini, wajar jika publik bertanya: ini program gizi, atau proyek pengadaan?

Kajian ICW menunjukkan 89 dari 102 yayasan pengelola SPPG yang disurvei terafiliasi dengan partai politik atau kerabat pejabat negara. Polri dan TNI juga terlibat dalam pengelolaan SPPG. Ini bukan sekadar pelanggaran etika, ini adalah struktur yang secara sistematis membuka pintu bagi kebocoran anggaran. Ketika pengelola program adalah orang-orang yang juga memiliki kepentingan politik, fungsi pengawasan menjadi lumpuh.

Transparency International Indonesia (TII ) memperingatkan bahwa program ini berpotensi mendorong defisit anggaran hingga 3,6% PDB, melampaui batas 3% yang diamanatkan UU Keuangan Negara. Ini bukan angka main-main. Melanggar batas defisit legal dapat memicu krisis kepercayaan pasar, melemahkan rupiah, dan pada akhirnya justru menyakiti kelompok miskin yang menjadi sasaran program ini.
Ketika program ini digadang-gadang sebagai solusi stunting, sejumlah kasus keracunan massal terjadi sejak Januari 2025 di berbagai daerah, tanpa ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Sebuah program gizi yang malah membuat anak-anak sakit adalah cermin dari kegagalan pengawasan mutu yang paling fundamental.

Pemerintah perlu melakukan tiga hal segera: pertama, audit publik yang transparan atas seluruh pos belanja non-pangan dalam anggaran MBG; kedua, regulasi pelaksana yang kuat dan mengikat — bukan hanya juknis internal; ketiga, putuskan afiliasi politik dari pengelolaan SPPG. Program sebesar ini terlalu penting untuk dijadikan proyek titipan. Jika tidak, Rp71 triliun lebih akan habis — tapi stunting tetap di tempatnya.

Pos terkait