Restu Gusti Monitasari Resmi Dilantik sebagai Pengurus PC Fatayat NU Kota Serang Masa Khidmat 2025–2030

SERANG, (gerbangbanten.com) — Dosen bidang Kemahasiswaan Program Studi Ilmu Hukum Universitas Pamulang Kampus Serang, Restu Gusti Monitasari, S.H., M.H., resmi dilantik sebagai pengurus Pimpinan Cabang (PC) Fatayat Nahdlatul Ulama Kota Serang masa khidmat 2025–2030. Pelantikan tersebut digelar pada Minggu, 18 Januari 2026, bertempat di KP3B Gedung PUPR Provinsi Banten, dan dihadiri oleh jajaran pengurus NU, kader Fatayat, serta tamu undangan dari berbagai unsur.

Pelantikan pengurus PC Fatayat NU Kota Serang ini menjadi momentum penting dalam memperkuat peran perempuan muda Nahdliyin di tengah dinamika sosial yang semakin kompleks. Dengan mengusung semangat pengabdian dan kaderisasi, kepengurusan baru diharapkan mampu menghadirkan program-program yang responsif terhadap isu sosial, pendidikan, keumatan, serta pemberdayaan perempuan.

Berita Lainnya

Ketua PC Nahdlatul Ulama Kota Serang Neneng Parida, dalam sambutannya menegaskan bahwa Fatayat NU memiliki posisi strategis sebagai ruang kaderisasi perempuan muda NU yang progresif namun tetap berakar kuat pada nilai Ahlussunnah wal Jama’ah. Ia menyampaikan bahwa tantangan ke depan menuntut kader Fatayat untuk tidak hanya aktif secara struktural, tetapi juga hadir langsung di tengah masyarakat.

“Fatayat NU harus mampu menjadi garda terdepan dalam membangun kepemimpinan perempuan yang berintegritas, berwawasan kebangsaan, dan peka terhadap persoalan sosial di lingkungannya,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara organisasi keagamaan dengan dunia pendidikan dan profesi. Menurutnya, kehadiran akademisi dalam struktur Fatayat NU menjadi kekuatan tersendiri untuk memperluas kontribusi organisasi di bidang edukasi dan advokasi sosial.

Sementara itu, Restu Gusti Monitasari menyampaikan rasa syukur dan tanggung jawab atas amanah yang diberikan kepadanya. Ia menyebut keterlibatannya dalam kepengurusan PC Fatayat NU Kota Serang sebagai bentuk pengabdian yang sejalan dengan perannya sebagai dosen dan pembina kemahasiswaan.

“Fatayat NU adalah ruang belajar sekaligus ruang pengabdian. Saya berharap melalui organisasi ini, perempuan muda dapat semakin berdaya, kritis, dan memiliki kesadaran hukum serta sosial yang kuat,” ungkap Restu.

Ia juga menambahkan bahwa latar belakang akademik dan pengalaman di dunia pendidikan akan ia dorong untuk mendukung program-program Fatayat NU, khususnya dalam penguatan kapasitas kader, literasi hukum, serta pemberdayaan perempuan dan generasi muda di Kota Serang.

“Sinergi antara kampus, organisasi, dan masyarakat sangat penting agar gerakan yang kita bangun tidak berhenti pada wacana, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya,” tambahnya.

Pelantikan pengurus PC Fatayat NU Kota Serang masa khidmat 2025–2030 ini diharapkan menjadi awal baru bagi penguatan peran perempuan muda Nahdliyin dalam mendorong transformasi sosial yang berkelanjutan. Dengan semangat khidmat dan kolektif, Fatayat NU Kota Serang diharapkan mampu terus berkontribusi aktif dalam pembangunan masyarakat yang inklusif, adil, dan berkeadaban.(rndl)

Pos terkait