KOTA TANGERANG, (gerbangbanten.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi menunjuk Suli Rosadi (Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah/Disperindagko UKM Kota Tangerangg) sebagai Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Kota Tangerang menggantikan Titien Mulyani yang telah mengakhiri masa jabatan per 5 Agustus 2025, kemarin.
Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Tangerang Ruta Ireng Wicaksono menuturkan, penunjukan Pejabat Pelaksana Tugas Dirut Perumda Pasar Kota Tangerang dilakukan berdasarkan Keputusan Wali Kota Tangerang Nomor 817 Tahun 2025.
Hal ini dilakukan untuk memastikan kinerja pelayanan Perumda Pasar Kota Tangerang dapat berjalan lancar. Pemkot Tangerang memastikan Pejabat Pelaksana Tugas Perumda Kota Tangerang akan bertugas secara efektif maksimal selama enam bulan ke depan sesuai dengan surat keputusan yang telah dibuat.
“Kami baru saja menunjuk pejabat pelaksana tugas baru sesuai dengan prosedur yang diberlakukan. Nantinya, pejabat pelaksana akan ditugaskan menjalankan tugas strategis dan operasional yang bersifat mendesak tanpa mengambil keputusan yang bersifat permanen tanpa persetujuan Wali Kota sebagai Dewan Pengawasan Perumda Pasar Kota Tangerang itu sendiri,” ujar Ruta, Selasa (6/8/25).
Di sisi lain, Pemkot Tangerang sedang dalam proses persiapan pembukaan seleksi terbuka Dirut Perumda Pasar Kota Tangerang. Saat ini, Pemkot Tangerang sedang dalam tahap koordinasi lebih lanjut bersama Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia untuk menyusun materi Seleksi Terbuka Dirut Perumda Pasar yang ditargetkan akan direalisasiman paling lambat dalam dua bulan mendatang.
“Kami juga sedang dalam tahapan persiapan menyiapkan Seleksi Terbuka Dirut Perumda Pasar Kota Tangerang mulai dari materi seleksi sampai penyesuaian jadwal pelaksanaannya. Tidak hanya itu, kami berharap pergantian kepemimpinan sementara ini tidak menggangu operasional dan pelayanan di lapangan,” tambahnya.
Selain itu, Pemkot Tangerang berharap penunjukkan Pejabat Pelaksana Tugas Dirut dapat melanjutkan program-program strategis yang sedang berjalan, sekaligus berkontribusi besar dalam memajukan perekonomian di Kota Tangerang. (*)