Foto : Tri Nurtopo Kepala Dinas Perhubungan Prov Banten
Banten – gerbangbanten.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi menunjuk Deden Apriandhi Hartawan sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 104/TPA Tahun 2025 yang diteken pada 1 Juli 2025.
Gubernur Banten, Andra Soni, membenarkan telah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan tersebut.
“Iya, Pak Deden Apriandhi,” ujar Andra saat dikonfirmasi pada Kamis, 3 Juli 2025.
Meski telah menerima SK Presiden, Andra belum langsung melaksanakan pelantikan. Ia memilih berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Sekretariat Negara (Setneg) untuk memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai ketentuan.
“Saya koordinasi dulu dengan Kemendagri dan Setneg,” katanya.
Penunjukan Deden sebagai Sekda Banten disambut positif oleh berbagai pihak, termasuk jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.
Foto : H. Deden Apriandhi, S.STP, M.Si
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten, Tri Nurtopo, didampingi Sekretaris Suska Deswianto menilai Deden sebagai sosok birokrat profesional yang mampu memperkuat koordinasi antarinstansi dan mempercepat realisasi program strategis daerah.
“Pak Deden punya pengalaman birokrasi yang sangat kuat. Kami optimistis, dengan kepemimpinan beliau sebagai Sekda, koordinasi antar OPD akan semakin solid dan program-program prioritas bisa berjalan lebih cepat dan efektif,” ungkap Tri, Kamis (3/7).
Foto : Suska Deswianto Sekretaris Dishub Banten
Dengan terisinya jabatan strategis ini, Pemerintah Provinsi Banten diharapkan lebih gesit dalam menjalankan agenda pembangunan, terutama dalam menjawab berbagai tantangan layanan publik dan pertumbuhan ekonomi daerah,” Ujarnya.(Adv)