Raperda LKPJ APBD 2024, DPRD Beri Masukan dan Apresiasi Pemkot Tangsel Raih WTP

TANGSEL, (gerbangbanten.com) – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendapat masukan dan apresiasi tentang Laporan Pelaksanaan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024 dari anggota DPRD Kota Tangsel.

Diketahui, Laporan Pelaksanaan Pertanggungjawaban APBD 2024 Pemerintah Kota Tangsel mendapat penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Banten. Hal itu jadi WTP ke-13 Pemkot Tangsel.

Masukan dan apresiasi dari DPRD Kota Tangsel itu disampaikan dalam Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang Laporan Pelaksanaan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024, Senin, 23 Juni 2025.

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, masukan dari DPRD Kota Tangsel itu berkaitan dengan urusan wajib Pemerintah Kota Tangsel.

“Semua urusan wajib dikritisi oleh DPRD. Terkait penanganan sampah, kesehatan gratis, dan lainnya. Kamis nanti kita akan sampaikan jawabannya,” kata Benyamin.

Selain masukan dan kritik, para anggota DPRD Kota Tangsel juga memberi apresiasi terhadap Penilaian WTP ke-13 yang diraih Pemkot Tangsel.

Di tempat yang sama, Sekretaris Daerah Kota Tangsel Bambang Noertjahjo menanggapi soal apresiasi DPRD Kota Tangsel terhadap WTP ke-13 itu.

Menurutnya, WTP ke-13 Pemkot Tangsel itu berkat kerja sama antara eksekutif dan legislatif di Kota Tangsel.

“Itu bukti bekerja bersama, bukan sebagai satu unit saja yang melakukan, tapi semua pihak komitmen untuk menjaga pola pengelolaan keuangan ini benar,” ungkap Bambang. (*)

Pos terkait