Serang, gerbangbanten.com- Komitmen memperkuat pengawasan terhadap tindak pidana korupsi, meningkatkan literasi hukum masyarakat, serta mempererat sinergi antara insan pers dan aparat penegak hukum mengemuka dalam pertemuan antara Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten dan Kejaksaan Tinggi Banten pada Kamis, (11/6/26).
Kunjungan silaturahmi yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi Banten itu disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Bernadeta Maria Erna Elastiyani, didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Rinaldi Umar, Asisten Intelijen Febriyan M, serta Kepala Seksi Penerangan Hukum Jonathan Suranta Martua.
Dalam kunjungan tersebut, Ketua PWI Banten Rian Nopandra didampingi oleh Lesman Bangun selaku Ketua Dewan Penasehat PWI Banten, Fahdi Khalid selaku Sekretaris PWI Banten, Teguh Akbar Idham selaku Wakil Ketua Bidang Organisasi, serta Herfa Al Jihad dan Opik Rahman Malik dari Bidang Humas PWI Banten.
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Meski demikian, berbagai isu strategis menjadi topik pembahasan, mulai dari penguatan sinergi dalam penindakan tindak pidana korupsi (tipikor), peningkatan literasi hukum masyarakat, hingga penguatan kapasitas dan kompetensi wartawan melalui program pendidikan, pelatihan, dan diskusi bersama.
Ketua PWI Banten, Rian Nopandra, mengatakan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat hubungan kelembagaan yang selama ini telah terjalin baik antara PWI Banten dan Kejaksaan Tinggi Banten.
“Silaturahmi ini penting untuk menjaga komunikasi dan membangun kolaborasi yang lebih kuat. Pers dan kejaksaan memiliki peran yang sama-sama strategis dalam memberikan edukasi kepada masyarakat serta mengawal transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum,” ujar Rian.
Menurutnya, PWI Banten siap mendukung berbagai program Kejati Banten yang bertujuan meningkatkan pemahaman hukum masyarakat. Selain itu, sinergi yang terbangun juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas informasi yang diterima publik terkait berbagai proses dan kebijakan hukum.
“Pers memiliki fungsi kontrol sosial sekaligus edukasi. Karena itu kami berharap kerja sama yang telah terjalin dapat terus diperkuat, termasuk dalam upaya pencegahan korupsi melalui penyebaran informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Bernadeta Maria Erna Elastiyani, menyambut baik kunjungan jajaran PWI Banten. Ia menegaskan bahwa pihaknya selalu terbuka untuk membangun komunikasi dan kolaborasi dengan insan pers.
“Kami sangat terbuka atas kunjungan silaturahmi ini. Semoga hubungan baik yang selama ini terjalin dapat terus dibangun dan diperkuat. Peran pers sangat penting dalam membangun literasi masyarakat serta mengawal berbagai kebijakan hukum yang dijalankan oleh aparat penegak hukum,” ujar Bernadeta.
Ia menambahkan, media memiliki peran besar dalam menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat, sehingga sinergi antara kejaksaan dan pers menjadi salah satu elemen penting dalam mewujudkan penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan.
Pertemuan tersebut ditutup dengan komitmen bersama untuk terus memperkuat koordinasi dan kerja sama di berbagai bidang.
PWI Banten dan Kejati Banten sepakat membangun sinergi yang lebih erat dalam mendukung pemberantasan korupsi, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, serta menciptakan iklim informasi publik yang sehat dan konstruktif di Provinsi Banten.
Dengan kolaborasi yang semakin kuat, kedua lembaga berharap dapat berkontribusi lebih besar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.






