TANGSEL, (gerbangbanten.com) – Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan memimpin langsung pembongkaran puluhan bangunan liar di Kawasan Roxy, Ciputat. Senin (23/6/2025).
Aksi tegas ini dilakukan menyusul maraknya aduan warga terkait praktik prostitusi, peredaran minuman keras (miras), hingga narkotika yang menjamur di atas lahan seluas 1 hektare milik Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
“Jadi Roxy ini memang benar-benar lahan milik Pemkot Tangsel. Lahan ini akan segera dimanfaatkan oleh Dinas Perhubungan untuk lahan parkir mobil dan juga angkutan-angkutan umum yang sudah tidak layak pakai,” ujarnya.
Sebanyak 40 bangunan semi permanen ditertibkan, termasuk tempat biliar, karaoke, lapo-lapo, tempat hiburan malam lainnya hingga warung yang menjual minuman keras.
Tidak hanya menindak tegas, Pemkot Tangsel juga tetap mengedepankan sisi humanis.
Kepada pihak-pihak yang menempati lahan, Pemkot Tangsel memberi waktu lima hari untuk membongkar sendiri bangunannya. Anak-anak yatim piatu yang tinggal di kawasan itu pun akan segera dipindahkan ke rumah yatim terdekat.
“Waktu itu kami sudah melakukan sosialisasi, jangan sampai jualan minuman keras, jangan sampai ada prostitusi dan lain-lain, narkotika, tapi masih kembali terjadi. Tadinya bilang hanya untuk UMKM, tapi nyatanya kegiatan usaha ilegal dan kita tidak ada waktu lagi untuk mentolerir,” tegas Pilar.
Pemkot Tangsel akan membangun pagar dan tembok panel untuk mencegah akses ilegal di masa mendatang.
Pilar juga memastikan, tidak ada toleransi bagi siapapun yang mencoba mencari keuntungan dengan menyalahgunakan aset pemerintah.
“Sampai saat ini semuanya harus ditertibkan, tapi secara bertahap ya. Kalau tidak mau dibongkar sendiri, kita akan bongkarkan
“Jadi kami rasa siapapun pihak yang mau mencari keuntungan di atas lahan-lahan milik pemerintah, apalagi itu disalahgunakan, maka itu tidak ada toleransi dari kami untuk mereka bisa beroperasi lagi,” ucap Pilar. (*)