Permudah  Pemilik Kendaraan Bayar Pajak dan Manfaatkan Program Pemutihan Jasa Raharja Tangerang Kunjungi PT Cita Inti Pratama

 

 

Tangerang (23/04/2025) gerbangbanten.com – Dalam rangka mengajak masyarakat memanfaatkan Program Penghapusan Denda SWDKLLJ Tahun Lalu dan Tahun Tahun Lalu Petugas Jasa Raharja Tangerang Satya Wardhani dan Indah Hayati  melakukan kunjungan  ke salah satu perusahaan kontraktor spesialis  di bidang waterproofing dan lapangan olahraga yaitu PT. Cita Inti Pratama yang berada di wilayah Serpong Tangerang Selatan.

 

Selain menginformasikan mengenai program pemutihan yang sedang berjalan di Samsat wilayah Banten, Satya sekaligus melaksanakan  SIGAP  (Samsat Initiative For Growth Achievement) yang bertujuan untuk menjalin kerja sama antara perusahaan atau instansi kedinasan dalam hal meningkatkan kepatuhan dan kesadaran pemilik kendaraan bermotor agar melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

 

“Kedatangan kami untuk memastikan keakuratan data kendaraan yang tidak beroperasi, dijual atau sudah dilelang kami arahkan untuk memblokir di Samsat Serpong selanjutnya kami sampaikan tentang SIGNAL (Samsat Digital Nasional) upaya mempermudah dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor secara online serta mengajak masyarakat bayar pajak ke samsat untuk memanfaatkan  program bebas denda ini” ujar Satya.

 

Pak Basir sebagai penanggung jawab perusahaan menyambut baik kegiatan ini dan berkomitmen untuk mendukung upaya  Jasa Raharja dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas. Dari hasil kunjungan diketahui beberapa kendaraan perusahaan sudah dijual selanjutnya petugas Jasa Raharja mengarahkan pihak perusahaan untuk melakukan blokir ke samsat terdekat.

 

Di lokasi  berbeda Kepala Cabang PT Jasa Raharja Tk.I Wilayah Tangerang Panji Artha

menegaskan bahwa Jasa Raharja sebagai bagian Tim Pembina Samsat  mendukung program pemutihan denda  dan berkeinginan untuk menjalin kerjasama antar perusahaan dalam hal meningkatkan kepatuhan dan kesadaran pemilik kendaraan bermotor agar melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ sesuai waktu yang ditentukan serta berharap semua masyarakat memahami manfaat dari pembayaran pajak tersebut. (23/04/2025)

Pos terkait