TANGERANG (gerbangbanten.com)- Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan dan memberikan kemudahan akses bagi peserta, BPJS Ketenagakerjaan kini menerapkan sistem antrian online berbasis QR Code di seluruh kantor cabang.
Hal tersebut dikatakan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Tangerang, Ibkar Saloma. Selasa, 31 Maret 2026.
Ibkar mengatakan bahwa sistem antrian online ini memungkinkan peserta memilih sendiri cara dan waktu pelayanan yang paling sesuai dengan kebutuhan mereka.
“Melalui mekanisme baru ini, peserta cukup datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Tangerang dan melakukan pemindaian barcode (QR Code) yang telah disediakan di area pelayanan,” kata Ibkar.
Setelah melakukan pemindaian, Ibkar menjelaskan bahwa peserta akan diarahkan ke halaman klaim online, di mana mereka dapat memilih dua opsi layanan yakni Pelayanan melalui Video Call dan Pelayanan Tatap Muka di Kantor.
1. Pelayanan melalui Video Call
Peserta dapat memilih untuk dilayani secara daring melalui panggilan video, sesuai jadwal yang telah dipilih tanpa perlu menunggu lama di kantor. Layanan ini memberikan kenyamanan dan efisiensi waktu, terutama bagi peserta yang memiliki keterbatasan waktu atau jarak.
2. Pelayanan Tatap Muka di Kantor
Bagi peserta yang tetap ingin hadir langsung, sistem akan menampilkan jadwal waktu layanan yang tersedia, dan peserta dapat memilih jam kunjungan yang diinginkan. Hal ini membantu mengurangi kerumunan dan memastikan proses pelayanan berjalan lebih tertib dan terorganisir.
Lebih lanjut, Ibkar menyebutkan bahwa inovasi ini merupakan bagian dari transformasi digital yang sedang dijalankan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami terus berkomitmen untuk memberikan layanan yang lebih mudah, cepat, dan nyaman bagi peserta. Dengan sistem antrian online ini, kami harap peserta bisa mengatur waktu lebih baik dan mendapatkan pelayanan yang lebih optimal, baik secara daring maupun langsung,” ujar Ibkar.
Terakhir, Ibkar mengimbau kepada seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk memanfaatkan sistem ini guna mempercepat proses pelayanan dan meningkatkan pengalaman layanan yang lebih modern dan efisien. “Untuk itu, mari manfaat layanan berbasis digital ini guna memberikan kemudahan bagi seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan,” tutupnya.






