Perluasan Kepesertaan Sektor BPU, BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang Jalin Kerjasama dengan PT. LKM Artha Kerta Raharja

TANGERANG, (Gerbang Banten) – Guna memperluas kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Tangerang jalin kerjasama dengan PT LKM Artha Kerta Raharja Kabupaten Tangerang.

Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama yang dilakukan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Tangerang Ibkar Saloma bersama Direktur Utama PT LKM Artha Kerta Raharja Kabupaten Tangerang R. Deny Hikmat di Hotel Qubika Gading Serpong. Jumat, 20 Juni 2025.

Berita Lainnya

Saat ditemui, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Tangerang Ibkar Saloma mengatakan target kerjasama ini bertujuan untuk melindungi para debitur PT. LKM Artha Kerta Raharja tersebut.

“Alhamdulillah, BPJS Ketenagakerjaan baru saja melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan PT. LKM Artha Kerta Raharja. Dimana kerjasama ini merupakan salah satu upaya kita dalam memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sektor Bukan Penerima Upah (BPU),” kata Ibkar.

“Adapun target kerjasama ini kita menargetkan sekitar 10 ribu tenaga kerja BPU yang terlindungi. Jadi, melalui kerjasama ini setiap debitur PT. LKM Artha Kerta Raharja diwajibkan terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ucap Ibkar.

Lebih lanjut, Ibkar menjelaskan bahwa selain melakukan kerjasama, pihaknya juga melakukan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh karyawan PT. LKM Artha Kerta Raharja.

“Menurut Undang-undang, BPJS Ketenagakerjaan memiliki 5 program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Program ini sangat memberikan manfaat bagi seluruh peserta,” ungkapnya.

“Untuk itu, kita menggandeng PT. LKM Artha Kerta Raharja dalam mensosialisasikan program BPJS Ketenagakerjaan ini kepada seluruh debitur-nya,” tutup Ibkar.

Pos terkait