Perkuat Perlindungan Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Tangsel dan Kejari Bentuk Forum Kepatuhan Jaminan Sosial

 

TANGERANG SELATAN, (Gerbang Banten) Guna memastikan seluruh tenaga kerja di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel) terlindungi haknya, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Selatan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan resmi membentuk Forum Kepatuhan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada 20 November 2025.

Forum kolaboratif ini juga melibatkan Dinas Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan bertujuan untuk memperkuat penegakan kepatuhan regulasi jaminan sosial.

 

Pembentukan forum ini menjadi langkah strategis untuk mendorong perusahaan, pelaku usaha, dan pemberi kerja agar menjalankan kewajiban mereka sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Melalui forum ini, koordinasi antara BPJS Ketenagakerjaan, Kejari Tangsel, dan Pemerintah Kota akan menjadi lebih terstruktur, efektif, dan berfokus pada upaya pencegahan dini terhadap ketidakpatuhan.

 

🔑 Kepatuhan Pemberi Kerja Sebagai Kunci Utama

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Selatan, Muhammad Imam Saputra, menyampaikan bahwa pembentukan forum ini adalah wujud nyata sinergi antar lembaga dalam melindungi pekerja.

 

“Kepatuhan pemberi kerja adalah kunci agar seluruh pekerja terlindungi. Lewat forum ini, kami ingin memastikan bahwa tidak ada pekerja yang terlewatkan dalam mendapatkan hak jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Muhammad Imam Saputra.

 

Beliau menekankan bahwa perlindungan yang optimal hanya dapat tercapai jika semua pemberi kerja menyadari dan menunaikan tanggung jawabnya untuk mendaftarkan dan membayar iuran pekerja tepat waktu.

 

🛡️ Dukungan Penuh Kejaksaan untuk Penegakan Hukum

Di sisi lain, Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, Apreza Darul Putra, S.H., M.H., mengapresiasi inisiatif tersebut dan menegaskan dukungan penuh Kejaksaan dalam upaya penegakan kepatuhan.

 

“Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan adalah amanat negara untuk menjamin kesejahteraan pekerja. Kami siap berkolaborasi dalam langkah preventif maupun represif sesuai ketentuan agar kepatuhan pemberi kerja dapat ditingkatkan,” tegas Apreza Darul Putra.

 

Komitmen Kejari Tangsel menunjukkan bahwa isu kepatuhan jaminan sosial bukan hanya masalah administrasi, tetapi juga penegakan hukum yang serius demi kesejahteraan masyarakat pekerja.

 

🎯 Tujuan Jangka Panjang

Forum Kepatuhan ini diharapkan dapat:

 

Memperkuat Ekosistem Perlindungan sosial ketenagakerjaan di Tangerang Selatan.

 

Mendorong terciptanya lingkungan kerja yang aman dan sejahtera.

 

Meningkatkan Kesadaran seluruh pihak mengenai pentingnya jaminan sosial bagi pekerja.

 

Dengan adanya sinergi yang kuat antara lembaga pelaksana dan lembaga penegak hukum, Tangsel berkomitmen mewujudkan iklim usaha yang bertanggung jawab serta menjamin hak-hak dasar bagi setiap pekerja di wilayahnya.

Pos terkait