Pemprov Banten Revitalisasi 5 Perlintasan KA demi Keselamatan Transportasi 2025

Serang – gerbangbanten.com – Pemerintah Provinsi Banten terus menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan keselamatan transportasi, khususnya di perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan umum. Melalui Dinas Perhubungan, Pemprov Banten kembali mengalokasikan anggaran pada Tahun Anggaran 2025 untuk merevitalisasi lima perlintasan kereta api yang tersebar di wilayah Kabupaten Serang dan Kabupaten Lebak.

Langkah ini merupakan kelanjutan dari program serupa yang telah sukses dijalankan pada 2024 lalu, di mana sebanyak sembilan perlintasan telah direvitalisasi. Untuk tahun 2025, lima titik yang menjadi fokus revitalisasi meliputi:

1. Perlintasan KA Dahu, Kabupaten Serang
2. Perlintasan KA Jambu, Kabupaten Serang
3. Perlintasan KA Bojong Pandan, Kabupaten Serang
4. Perlintasan KA Bojong Cae, Kabupaten Lebak
5. Perlintasan KA Nyomplong, Kabupaten Lebak

Revitalisasi mencakup pembangunan pos jaga serta pemasangan peralatan palang pintu otomatis di setiap perlintasan. Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan dan mengurangi potensi kecelakaan yang kerap terjadi akibat kurangnya fasilitas pengaman di perlintasan sebidang.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten, Tri Nurtopo, menegaskan bahwa keselamatan menjadi prioritas utama dalam pembangunan infrastruktur transportasi di Banten.

“Kami memahami bahwa setiap titik perlintasan adalah potensi konflik antara moda transportasi jalan dan kereta api. Karena itu, penanganan harus dilakukan secara serius dan berkelanjutan,” ujar Tri Nurtopo.

Ia juga menjelaskan bahwa meskipun tanggung jawab jalan kabupaten/kota secara teknis berada di bawah kewenangan pemerintah daerah masing-masing, Pemprov Banten hadir sebagai bentuk sinergi untuk membantu daerah-daerah yang menghadapi keterbatasan anggaran.

Revitalisasi ini selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 tentang Penanganan Perlintasan Sebidang. Dengan pelaksanaan program ini secara berkelanjutan, diharapkan angka kecelakaan dapat ditekan, kemacetan berkurang, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

> “Kami akan terus mengupayakan pembangunan yang berpihak pada keselamatan dan kenyamanan masyarakat. Ini bukan hanya soal infrastruktur, tapi juga tentang bagaimana kita melindungi nyawa dan keselamatan pengguna jalan,” tambah Tri.

Melalui program ini, Pemerintah Provinsi Banten membuktikan bahwa keselamatan transportasi bukan hanya slogan, melainkan bagian penting dari pembangunan daerah yang tertib, efisien, dan ramah bagi seluruh pengguna moda transportasi.(Adv)

Pos terkait