Pemkot Cilegon Akan Usulkan Moratorium Aktifitas Pertambangan yang Menjadi Penyebab Banjir

CILEGON, (gerbangbanten.com) – Pemkot Cilegon akan mengajukan usulan kepada Pemprov Banten untuk mengeluarkan moratorium terhadap aktifitas pertambangan yang berada di Cilegon dan sekitarnya. Usulan tersebut bukan tanpa sebab, hal itu karena dampak dari bencana banjir yang menerjang sejumlah wilayah di Kota Cilegon pada beberapa waktu terakhir.

Plt Sekda Kota Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade Putra menyampaikan, berdasarkan hasil rapat koordinasi penanganan banjir dan kesiapsiagaan menghadapi banjir, Pemkot Cilegon bersama jajaran Forkopimda akan melakukan pembahasan lebih dalam terkait dengan penyelesaian dan antisipasi bencana banjir.

“Ini di tingkat Forkopimda akan dibahas untuk diajukan ke Pemprov Banten, terkait dengan penyelesaian (banjir), ya dari (dampak aktifitas) pertambangan dan sebagainya,” kata Aziz, Senin 5 Januari 2026.

Aziz juga menyebutkan, Pemkot Cilegon akan melakukan koordinasi yang lebih intens dengan Pemprov Banten terkait dengan berbagai aktifitas yang dapat menyebabkan banjir, khususnya di wilayah Kota Cilegon. “Intinya dari sisi koordinasi saja yang kita harus perkuat kembali dengan provinsi terkait dengan izin-izin (pertambangan) yang sudah dikeluarkan mana saja,” ujarnya.

“Tentunya kita juga harus memantau yang ada di lapangan karena kita kan yang punya wilayah. Kami mohon sih ke depan mungkin izin-izin pertambangan harus di stop lah atau di moratorium, karena ini pengalaman yang sudah kita alami,” tutur Aziz.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Cilegon Fajar Hadi Prabowo menuturkan, jauh sebelum terjadinya peristiwa banjir seperti saat ini, Pemkot Cilegon terlebih dahulu telah mengidentifikasi hal tersebut, salah satunya yakni dari dampak aktifitas pertambangan.

“Sebelum jauh terjadinya bencana, kita sudah menyampaikan bahwa dampak bencana itu dari sisi tambang itu sudah dari awal. Sudah kita identifikasi dari awal,” pungkasnya. (*)

Pos terkait