Optimalisasi Perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja yang Komprehensif Melalui EPLKK dan Pemberdayaan Inclusive Job Center

TANGSEL, (gerbang Banten.com) – Untuk meningkatkan perlindungan terhadap pekerja dan memastikan kesejahteraan tenaga kerja di Indonesia, program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) BPJS Ketenagakerjaan melalui EPLKK dan pemberdayaan Inclusive Job Center (IJC) kembali mendapatkan perhatian utama dari pemerintah dan sektor swasta. Inisiatif ini bertujuan untuk memastikan pekerja di seluruh sektor, termasuk mereka yang memiliki disabilitas, mendapatkan hak perlindungan yang setara dan komprehensif.

Penerapan sistem EPLKK menjadi langkah besar dalam memodernisasi dan mempermudah pelaporan serta pengawasan terhadap kecelakaan kerja di BPJS Ketenagakerjaan. Melalui platform digital ini, laporan kecelakaan kerja dapat diajukan dengan cepat, transparan, dan lebih efisien. Sistem EPLKK memungkinkan pengawasan yang lebih terintegrasi dan meminimalisir kendala administratif dalam pemberian bantuan kepada korban kecelakaan kerja, sekaligus meningkatkan akurasi data yang digunakan untuk evaluasi dan perbaikan kebijakan.

“Melalui penerapan EPLKK, kami bertujuan memberikan layanan yang lebih cepat dan akurat kepada para pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan yang membutuhkan, serta memastikan bahwa hak mereka terlindungi tanpa hambatan,” ujar Rina, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Selatan.

Melalui kombinasi EPLKK dan pemberdayaan Inclusive Job Center, diharapkan seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan, tanpa terkecuali, mendapatkan akses yang lebih baik terhadap perlindungan kerja dan kesempatan ekonomi yang lebih luas. Kedua inisiatif ini memperlihatkan komitmen bersama antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman, adil, dan inklusif.

“Kami mengajak semua pihak untuk terus mendukung dan berpartisipasi dalam upaya ini agar perlindungan sosial BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja di Indonesia semakin optimal,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Banten Kunto Wibowo menambahkan bahwa penerapan sistem EPLKK menjadi langkah besar dalam memodernisasi dan mempermudah pelaporan serta pengawasan terhadap kecelakaan kerja di BPJS Ketenagakerjaan.

“Melalui platform digital ini, laporan kecelakaan kerja dapat diajukan dengan cepat, transparan, dan lebih efisien,” ucapnya.

Pos terkait