Operasi Gabungan Samsat Serang: Fasilitas Samling Permudah Pembayaran Pajak

Serang, (Gerbang Banten) – Jasa Raharja Kantor Wilayah Banten bersama Tim Pembina Samsat yang terdiri dari Badan Pendapatan Provinsi Banten dan Polda Banten kembali melaksanakan kegiatan operasi gabungan di wilayah Kota Serang. Kegiatan ini digelar pada Senin, 28 Juli 2025, dan berlokasi di area Stadion Kota Serang.

Operasi gabungan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta melunasi Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Selain penindakan, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan sebagai bentuk kontribusi terhadap keselamatan dan perlindungan pengguna jalan.

Berita Lainnya

Dalam kegiatan ini, pengendara yang terjaring razia dan diketahui belum melunasi kewajiban PKB maupun SWDKLLJ, diarahkan untuk segera melakukan pembayaran di lokasi melalui fasilitas mobil Samsat Keliling (Samling) yang telah disiapkan. Kehadiran layanan ini memudahkan masyarakat untuk langsung menyelesaikan kewajiban administrasi kendaraannya tanpa harus datang ke kantor Samsat.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan edukasi langsung kepada masyarakat agar memahami pentingnya membayar PKB dan SWDKLLJ secara tepat waktu. Selain sebagai kewajiban, hal ini juga merupakan bentuk perlindungan dasar apabila terjadi kecelakaan lalu lintas,” ujar Kepala Jasa Raharja Kantor Wilayah Banten, Arny Irawati Tenriajeng.

Jasa Raharja juga memastikan bahwa kendaraan umum yang beroperasi telah memenuhi kewajiban pembayaran SWDKLLJ dan IWKBU, sehingga setiap penumpang terlindungi apabila terjadi risiko kecelakaan.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam membangun budaya tertib administrasi kendaraan dan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap regulasi lalu lintas di Provinsi Banten.

Pos terkait